KalbarOnline, Sekadau – Sebanyak 16.228 foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat berkas pencalonan jalur perseorangan telah diserahkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada serentak 2020, Abdul Hamid dan Yovinus (AYO) dan telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, Jumat (21/2/2020).
Penyerahan berkas tersebut sebagai bentuk keseriusan pasangan ini, kini mereka hanya menunggu hasil verifikasi faktual oleh KPU Sekadau.
“Kita serahkan semua kepada KPU, untuk melakukan verifikasi berkas, karena sesuai aturan bulan Maret semuanya berkas dari calon perseorangan sudah harus selesai,” kata Yovinus bakal calon Wakil Bupati kepada para awak media, Jumat (21/2/2020) di Sekadau.
“Semua berkas yang kita serahkan tentu sudah lengkap, namun KPU tentu harus mengecek kembali sesuai aturan mereka, kalau ada kekurangan tentu LO nanti yang akan berhubungan dengan KPU,” tukasnya.
Sementara Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban melalui telpon seluler kepada awak media mengatakan bahwa berkas persyaratan bakal calon perseorangan untuk Abdul Hamid dan Yovinus telah diterima pihaknya. Namun, selanjutnya langkah KPU, kata dia, mulai tanggal 26 Februari sampai 25 Maret akan melakukan perbaikan adminitrasi.
“Baru selanjutnya kita akan lakukan verifikasi faktual. Kita akan lakukan sesuai tahapan, yang ada,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…