Categories: Nasional

Dipercaya Jadi Mahkamah Partai, Supriansa: Insya Allah Saya akan Tegak Lurus

KalbarOnline.com, JAKARTA–Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto baru saja melantik tujuh hakim Mahkama partai Golkar di kantor DPP Golkar Jakarta. Dari tujuh hakim tersebut satu diantaranya adalah Supriansa. SH, M.H. yang juga anggota komisi 3 DPR RI asal Sulawesi Selatan.

Bagi Supriansa ditunjuknya dirinya sebagai anggota majelis Mahkamah Partai Golkar merupakan kepercayaan yang mutlak yang ia akan jalankan secara lurus dan tegas. “Insya Allah saya akan tegak lurus menjalankan amanah sebagaimana arah dan kebijakan partai Golkar,” ujar Supriansa kepada media, Sabtu 29 Februari 2020 sehari setelah ia dilantik sebagai Hakim Mahkamah Partai Golkar.

Mantan Wabup Soppeng ini pun berterima kasih pada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartato yang telah melantiknya bersama enam hakim lainnya. “Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh ketua umum Partai Golkar kepada saya” lanjut Supriansa. Airlangga melantik tujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab memeriksa, mengdili memutus sengketa perselisihan di internal Partai Golkar.

Supri yang latar belakang pengacara dan aktivis 98 ini berjanji akan menjaga arah dan amanah dari Airlangga yang berpedoman pada Juklak dan Juknis AD/ART Partai Golkar. “Mohon doanya semua agar saya bisa bekerja dengan baik dan memberi kontribusi positif demi kemajuan Golkar,” tutup Supriansa.

Adapun ketujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar yang dilantik adalah Ketua Adies Kadir, Wakil Ketua John Kenedy Azis dan anggota Heru Widodo, Dewi Asmara, Christina Aryani, Supriansa, Muhammad Sattu Pali.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Frederick Paulus saat membacakan susunan pengurus menyebutkan, bahwa pengambilan sumpah ini berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bernomor AHU.4.AH.11.01-13 tertanggal 3 Februari 2020.

Airlangga Hartarto mengatakan, dengan pengucapan sumpah tersebut, Mahkamah Partai telah memenuhi semua persyaratan untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab untuk memeriksa, mengadili dan memutus sengketa perselisihan di internal Partai Golkar.

“Mahkamah Partai Golkar merupakan institusi partai yang dijamin keberadaannya oleh Undang-undang. Dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen, imparsial dan kompeten dengan kewenangan memeriksa, mengadili dan memutus perkara perselisihan internal Golkar,” ujar dia. (*)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Beraspal Sejak Zaman Belanda, Kini Jalan Menuju Makam Kerajaan Tanjungpura “Melinyang”

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) baru…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Heryandi Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi menghadiri…

2 hours ago

Polda Kalbar Terima Dialog Puluhan Pendemo, Sebut Laporan Dugaan Korupsi BP2TD Ria Norsan Tunggu Pilkada Selesai

KalbarOnline, Pontianak - Usai melakukan orasi di depan Markas Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani,…

2 hours ago

Giliran Polda Kalbar yang “Tersinggung”, Video Ria Norsan Soal Buka Rekening Bohong!

KalbarOnline, Pontianak - Setelah Didi Haryono dan Partai Golkar, kini giliran jajaran Polda Kalbar yang merasa…

2 hours ago

Puluhan Mahasiswa Demo Depan Polda Kalbar, Minta Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Diusut Tuntas

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat melakukan aksi demonstrasi…

2 hours ago

ASUS Zenbook S 14 OLED, Laptop Tipis dengan Audio Visual Terbaik

KalbarOnline - Laptop ASUS Zenbook S 14 OLED hadir dengan membawa pengalaman audio visual yang…

3 hours ago