Categories: Nasional

Kemenpan RB Minta Instansi Masukkan Usul Formasi ASN 2020 Paling Lambat Maret

KalbarOnline.com, JAKARTA — Asisten Deputi Stadardisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Arizal, meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah wajib menyampaikan peta jabatan, hasil analisis jabatan, serta analisis beban kerja, maksimal pada Juni 2020, melalui aplikasi e-formasi.

Penentuan batas waktu didasarkan pada surat Kemenpan RB tentang Pembaruan Data E-Formasi, yang telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah.

Adanya lebih dari satu regulasi tersebut, dinilai menyulitkan pengelola organisasi dan kepegawaian baik di instansi pusat maupun daerah, dalam menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Namun Kemenpan RB bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyepakati bahwa Peraturan Menpan RB No. 1/2020 menjadi satu-satunya regulasi terkait Analisis Jabatan dan ABK.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BKN dan Kemendagri. Jadi tidak ada yang kebingungan lagi untuk regulasinya. Namun untuk peraturan BKN dan Kemendagri yang sebelumnya tetap bisa dipakai selama tidak bertentangan dengan Permenpan No. 1/2020,” jelas Arizal, Rabu (4/3).

Penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan amanah dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Tujuan penyusunan analis jabatan dan analisis beban kerja untuk mewujudkan outcome organisasi.

Selain peta jabatan, hasil analisis jabatan, serta analisis beban kerja, setiap instansi pemerintah diminta untuk mengusulkan kebutuhan formasi ASN 2020 dan 2021 paling lambat akhir Maret 2020 melalui aplikasi e-formasi.

“Analisis jabatan itu adalah cerminan daripada tugas pokok, bukan pokoknya tugas,” kata Koordinator Manajemen Pensiun dan Perlindungan SDM Aparatur KemenPAN-RB Syamsul Rizal.

Syamsul menjelaskan manfaat analisis jabatan, yang pertama adalah untuk penataan kelembagaan, kedua untuk pentaan sumber daya manusia aparatur, serta yang ketiga untuk penyusunan dan penyempurnaan prosedur kinerja (SOP).

Dalam menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja, mandat, desain organisasi, struktur organisasi, dan proses bisnis (SOP) merupakan hal terpenting.

“Inilah kunci analisis jabatan yang sekarang, kalau keempat ini tidak ada, apa yang akan kita kerjakan,” imbuhnya.

Dikatakan, tahapan pertama dalam analisis jabatan yaitu membentuk tim pelaksana analis jabatan dan ABK.

Tahapan selanjutnya dilakukan persiapan, pengumpulan data jabatan, pengolahan data jabatan, verifikasi jabatan, uraian jabatan (tugas pokok), spesifikasi jabatan, validasi kebutuhan, penetapan peta jabatan oleh PPK. Sedangkan tahapan terakhir, adalah data peta jabatan diinput pada aplikasi e-formasi. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago