Categories: Nasional

Video Honorer Bakal Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Penjelasan Sutopo

KalbarOnline.com, JAKARTA – Belum lama ini para honorer K2 maupun nonkategori dibuat heboh dengan viralnya video berisi informasi rekrutmen CPNS tanpa tes. Dalam video tersebut diinformasikan akan ada rekrutmen CPNS bagi kalangan honorer tanpa tes.

Menurut R Sutopo Yuwono, ketua umum DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia), video tersebut sempat membuat guru honorer terpancing. Mereka berpikir akan ada rekrutmen CPNS tanpa tes.

Beruntung, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) langsung memberikan klarifikasi di media sosial juga bahwa informasi tersebut hoaks.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas sikapnya yang menegaskan mekanisme rekrutmen CPNS tanpa tes adalah hoaks, sehingga tidak menyesatkan honorer di seluruh Indonesia,” kata Sutopo kepada JPNN.com (grup fajar.co.id), Kamis (5/3).

Dia mengimbau kepada pengurus DPD Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI dan umumnya honorer di seluruh Indonesia agar jangan ikut-ikutan menyebarkan informasi video hoaks. Apalagi turut menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes.

Alih-alih niat niat baik memberi informasi atau memperjuangkan, malah nanti bisa dikenai UU ITE Pasal 28 dengan pidana 6 tahun dan denda Rp I miliar.

“Bila ada yang turut menyebarkan berita hoaks apalagi menjanjikan rekrutmen CPNS tanpa tes, itu bukan dari pengurus DPP Forum Honorer Non Kategori 2 yang tergabung di Komnas PGHRI,” kata Sutopo yang juga Pendiri Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia DPP Forum Honorer Non Kategori 2 ini.

Dia kembali menegaskan, platform perjuangan Komnas PGHRI DPP Forum Honorer Non Kategori 2 adalah memohon ada peraturan menteri, Peraturan Pemerintah atau Keputusan Presiden berdasar naskah akademis kajian PP 49 Tahun 2018 sebagai payung hukum rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur khusus.

Baik bagi honorer pendidik dan tenaga kependidikan K2 maupun non K2 sesuai Dapodik (daftar pokok kependidikan) Kemendikbud. Pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap.

“Permohonan itu sudah kami sampaikan dengan harapan dapat diperjuangkan oleh Ketua Umum PB PGRI, Ketua DPR RI, kementerian terkait, dan Presiden Jokowi,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

8 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago