Armayudi Syam Pakai Joki Tes CPNS, Gowa Langsung Blacklist Selamanya

KalbarOnline.com, SUNGGUMINASA — Aksi joki dalam ujian CPNS di beberapa daerah patut diwaspadai. Bagi yang pakai jasa itu, siap-siap menghadapi konsekuensinya.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengecam aksi nekat itu bagi yang menempuh jalur haram untuk menjadi abdi negara.

Kata Basir, yang bersangkutan tidak bisa lagi mendaftar CPNS di tahun-tahun yang akan datang. Namanya diberi cap hitam.

Baca Juga :  Atlet PPLP Kalbar Bakal Wakili Indonesia di Ajang Atletik Internasional

“Itu sudah otomatis (black list). Memang itu (CPNS) yang mendaftar, tidak hadir saat ujian,” katanya, Minggu (8/3/2020).

Di mencontohkan kasus pada saat Seleksi Kompetensi Dasar yang digelar di kantor Bupati Gowa, beberapa waktu lalu.

CPNS yang menggunakan jasa joki itu bernama Armayudi Syam. Dengan nomor peserta 19730211300000534. Armayudi saat itu tidak hadir saat ujian.

Namun usahanya itu ternyata gagal. Joki yang ia suruh ikut SKD ketahuan oleh petugas saat berada di bagian registrasi. Namun Basir mengaku telah melapor ke aparat kepolisian untuk diproses, meski jokinya berhasil kabur.

Baca Juga :  Menang Telak Atas Rolf Korah, Kundori Nahkodai PWI Kalbar

“Itu (pelakunya) sudah jadi urusannya polisi,” tegas Basir. (agus/fajar)

Comment