Categories: Kabar

Jaksa Agung Ancam Pihak yang Ingin Halangi Kasus Jiwasraya

KalbarOnline.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, akan menindak setiap pihak yang beritikad atau bermaksud untuk menghalangi proses kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya.

“Saya mengharapkan kepada siapapun juga yang ada itikad-itikad menghalangi kemudian mempersulit itu ada pasti ada aturan dan sanksi nya,” kata Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Burhan juga mengatakan bahwa ada aturan mengenai hal tersebut, sehingga dia meminta kepada setiap pihak untuk mendukung langkah kejaksaan yang akan melimpahkan berkas kasus korupsi ini ke tahap satu yakni ke Jaksa Penuntut Umum agar segera diproses.

“Jadi hal itu, kami mohon sekali lagi support,” ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat pasal yang mengatur tentang sanksi kepada pihak dengan itikad menghalangi suatu proses hukum dalam tindak pidana korupsi yang tertuang pada Pasal 21 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 21 UU Tipikor berbunyi,

“Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana ppenjara palig singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling sedikit Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).”[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

4 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

4 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

5 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

5 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

5 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

6 hours ago