KalbarOnline.com,POLEWALI — Therapeutic Community (terapi komunitas) adalah metode yang digunakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali dalam merehablitasi sosial kepasa 100 warga binaan (residen) Narkotika.
Kalapas Polewali Abdul waris menyampaikan sejak diresmikan oleh Wakil Bupati Polewali dan Kakanwil Kumham Sulbar Harun Sulianto pertengahan Januari lalu, berbagai kegiatan mulai dilakukan di rutan ini.
Diawali morning meeting setiap hari mulai jam 9 pagi dengan kegiatan Doa Kedamaian,The Creed dan mengungkapkan perasaan dan ditanggapi antar residen, dilanjut agenda Pull Up yaitu memberikan apresiasi maupun kritikan terhadap sesama residen yang dipimpin instruktur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polewali.
“Setiap bulan juga ada agenda terapi kelompok dan konseling bagi residen, terdiri dari 20 residen setiap kelompok, yang didampingi petugas psikologi dari Bapas Polewali,” kata kalapas waris.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulbar Elly Yuzar sangat mengapresisai Kegiatan tersebut. “Program rehabilitasi sosial ini memang menjadi perhatian khusus
Karena ditunjuk langsung oleh dirjen Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehab ini terhadap 100 wbp dan dilaksanakan selama 6 bulan,” bebernya.
Semoga warga binaan dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab, ucap Elly. (*)
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…