Viral Orang Tua Santri Kasar ke Pimpinan Pesantren, Bahaya bagi Pembentukan Karakter Bangsa

KalbarOnline.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi mengungkapkan keprihatinannya atas sikap kasar orang tua santri kepada kyai pimpinan pesantren di Riau dalam video yang sempat viral belakangan ini.

Bahkan kejadian ini kerap berulang. Menurutnya, bila ada sesuatu yang terjadi, wali santri harusnya berkomunikasi dan mengklarifikasi dengan tetap menjaga adab dan wibawa guru.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Anggota Fraksi PKS DPR ini menjelaskan bahwa Lembaga Pendidikan khususnya pesantren, punya sistem dan aturan dalam proses pendidikan santrinya, wali santri seharusnya menghormatinya sebagai bagian dari kesediannya menitipkan anaknya ke lembaga tersebut.

Kejadian ini menggugah bahwa ada yang harus diperbaiki dalam sistem pendidikan Indonesia.

Baca Juga :  PTPN Minta Ponpes Markaz Syariah Kembalikan Lahan, Begini Jawaban FPI

“Untuk itu kita minta Pemerintah dalam hal ini Kanwil Kemenag hadir untuk mengislahkan mereka, klarifikasi masalahnya dan carikan solusi, disinilah fungsi program dan anggaran pembinaan kepada lembaga pendidikan keagamaan,” kata Nurhasan di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Nurhasan melanjutkan bahwa orang tua santri dalam video yang viral tersebut juga selayaknya meminta maaf kepada pihak pesantren dan masyarakat secara terbuka.

“Sudah terlanjur viral, tak bisa dibayangkan bila hal ini dibiarkan tanpa ada permintaan maaf secara resmi dari yang bersangkutan. Jelas akan menimbulkan efek yang negatif bagi kewibawaan guru dan lembaga pendidikan di mata masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Muhammad Mundur dari Jabatan Sekda Tangsel

Apalagi, ia mendapat informasi bahwa yang bersangkutan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga ini bahaya bagi pembentukan karakter bangsa.

“Untuk itu, kita akan dorong terus Komisi terkait agar revisi atas Undang-Undang Guru dan Dosen yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun ini agar segera dibahas dan dirampungkan,” ujarnya.

“Kita akan kawal agar para pendidik di semua lembaga pendidikan termasuk pendidikan keagamaan dapat terlindungi kewibawaannya supaya masalah serupa tidak lagi terulang,” tegasnya. [rif]

Comment