KalbarOnline, Sekadau – 25 warga Sekadau masuk kriteria orang dalam pemantauan corona atau Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kadis Kesehatan, KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sekadau, Henry Alpius kepada awak media di kantornya, Kamis (12/3/2020).
25 warga yang dipantau ini tegas dia, bukan tanpa alasan. 25 orang ini diketahui memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri alias baru pulang dari negara yang terpapar Covid-19. Dari 25 itu 21 di antaranya merupakan tenaga kerja asing yang bekerja di PT. GUM dan PT. Parna. Sedangkan 4 lainnya merupakan warga Sekadau Hulu yang baru pulang dari Korea yang diketahui merupakan salah satu negara yang terpapar virus corona.
“Mereka akan dilakukan pemantauan selama 28 hari. Namun mereka yang masuk kriteria orang dalam pemantauan ini bukan berarti mereka itu sakit, tapi karena mereka baru pulang dari negara yang terpapar Covid-19,” kata Henry.
Mereka kata dia lagi, sudah disarankan pihaknya untuk melakukan karantina secara mandiri di rumah, artinya mereka dengan sadar tidak berkeliaran seperti warga lainnya.
“Kalau mereka merasa ada gejala sakit atau penyakit yang sama dengan gejala Covid-19, kita minta mereka melaporkan ke Puskesmas terdekat,” tegasnya.
“Saat dalam pemantauan mereka akan dicek suhu tubuh oleh petugas kesehatan di rumah mereka, petugas dari puskesmas terdekat akan melakukan pengecekan kesehatan mereka selama 28 hari,” teranngya.
Demi menangkal penyebaran Covid 19 kata dia, pihaknya meminta kepada seluruh warga Sekadau yang baru pulang dari negara atau daerah yang terpapar Covid-19, untuk melaporkan diri ke puskesmas terdekat atau petugas kesehatan di daerahnya masing-masing.
“Tujuanya adalah, apabila ada muncul penyakit tersebut kita bisa atasi penyebarannya secara dini, untuk lebih baik lagi, untuk sementara jangan berpergian ke daerah yang terpapar Covid-19,” pintanya.
Ia juga meminta agar warga sekadau tidak perlu panik dengan 25 orang yang dalam pemantauan tersebut, sebab, mereka tidak sakit dan dalam kondisi sehat.
“Hanya saja, saat ini mereka kita pemantauan selama 28 hari, apabila dalam 28 hari itu mereka sehat. Artinya mereka negatif dari Covid-19,” tukasnya. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…