KalbarOnline.com, GOWA — Kasus pengeroyokan salah satu siswa SMK Negeri 2 Gowa kini harus berhenti, lantaran pihak pelapor telah mencabut laporannya.
Sejak saat itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa pun menghentikan penyelidikan kasus penganiayaan tersebut. “Pelapor mencabut laporannya. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” kata AKP Jufri Natsir, Kasat Reskrim Polres Gowa, Jumat (13/3/2020).
Pelaku AA (17) dan MS (17) yang masih berstatus pelajar sekolah menengah sempat ditangkap di rumah orang tuanya, Sabtu lalu (22/2/2020)
Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, polisi kembalikan ke orang tuanya. “Kasus anak di bawah umur. Sementara (dikenakan) wajib lapor,” kata Kapolres Gowa AKBP Boy Samola, Kamis (27/2/2020).
Sementara itu, dua pelaku lainnya Kamil Muhammad (24) dan Faisal (25) belum sempat ditangkap oleh polisi.
Menurut Alimuddin, paman korban, kejadiannya bermula ketika keponakannya tiba-tiba didatangi oleh empat pelaku, kemudian diseret keluar lalu dipukuli beramai-ramai.
“Korban diinjak, dipukuli lagi sampai tidak bisa berdiri,” ungkap Alimuddin, Sabtu (22/2/2020).
Korban tersebut bernama Abu Bakar Ramadhan, siswa kelas X Teknik Komputer Jaringan B SMK Negeri 2 Gowa.
Atas kejadian tersebut, korban menderita luka-luka. Bahkan harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat RSUD Syekh Yusuf Gowa. (iqbal)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…