Categories: Kabar

Pengacara: Gugatan Class Action Korban Banjir Sah

KalbarOnline.com – Gugatan Calss Action korban banjir Jakarta 1 Januari lalu akhirnya diterima. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menerima gugatan perwakilan masyarakat korban banjir terhadap Gubernur DKI itu. Dengan diterimanya gugatan itu, proses persidangan selanjutnya mulai bergulir pekan depan.

Hal itu disampaikan pengacara perwakilan korban banjir Jakarta 1 Januari lalu Azas Tigor Nainggolan. Menurut dia, gugatan dengan nomor perkara: 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst itu sah secara hukum karena telah memenuhi syarat dan ketentuan sidang perkara Class Action.

“Dalam Penetapan Majelis Hakim menerima dan menetapkan bahwa gugatan banjir Jakarta 2020 diterima secara sah sebagai Gugatan Class Action,” ujar Azas Tigor Nainggolan dari Tim Advokasi Banjir Jakarta.

Gugatan dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 Triliun itu dilayangkan 312 warga. Mereka menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Anies dinilai tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai Gubernur Jakarta dalam melindungi warganya dari dampak banjir Jakarta 2020.

“Kami sudah menyiapkan saksi yang merupakan perwakilan korban banjir maupun materi gugatan untuk persidangan selanjutnya,” katanya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

14 minutes ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

17 minutes ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

1 hour ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

2 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

2 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

2 hours ago