KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau tanggap darurat corona virus (Covid-19). Kebijakan itu diambil setelah dikeluarkannya surat edaran Gubernur tentang KLB/tanggap darurat Covid-19 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalbar pada Selasa (17/3/2020).
Surat edaran bernomor 440/0863/KESRA-B itu sedikitnya terdapat tiga poin penting. Pertama, berdasarkan laporan kasus di kabupaten/kota se-Kalbar sampai 17 Maret 2020, tercatat ada 110 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan rincian Kota Pontianak empat orang, Kabupaten Mempawah dua orang, Kabupaten Kayong Utara satu orang, Kabupaten Ketapang satu orang, Kabupaten Sambas dua orang, Kabupaten Bengkayang empat orang dan Kabupaten Landak satu orang.
Kedua, untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi Covid-19 di wilayah Kalbar, bilamana dipandang perlu, masing-masing bupati/wali kota dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan poin satu dan dua, dimintakan kepada para bupati/wali kota untuk melakukan langkah-langkah. Di antaranya menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal terkait dengan Covid-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya.
Melaksanakan desinfektan pada tempat-tempat umum seperti sekolah-sekolah dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun serta hand sanitizer. Termasuk juga membentuk Covid-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke posko Covid-19 provinsi apabila ditemukan kasus.
Beberapa jam yang lalu Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga telah menginformasikan bahwa dirinya menetapkan status KLB corona di Kalbar lewat akun facebook resmi miliknya.
Keputusan itu diambil Midji agar lebih fokus mengajak masyarakat menjaga kebugarannya serta bergaya hidup sehat sekaligus untuk menekan angka positif corona, mengingat saat ini Kalbar telah memiliki 2 kasus positif corona.
“Untuk lebih fokus mengajak masyarakat menjaga kebugarannya serta bergaya hidup sehat dan menekan angka positif corona, maka dengan 2 kasus positif, saya putuskan Kalbar KLB (Kejadian Luar Biasa) corona,” tegas Midji. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjadi tamu spesial…
KalbarOnline, Pontianak-Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji nyekar ke makam kedua orang tuanya, HM…
KalbarOnline - Film We Live in Time mempertemukan Andrew Garfield dan Florence Pugh. Film garapan…
KalbarOnline - Kamis (21/11/2024) harga emas mencapai level tertinggi dalam lebih dari seminggu. Setelah prospek…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…