Categories: Nasional

Pelaksanaan Haji 2020 Terancam Batal, Begini Tanggapan Amphuri

KalbarOnline.com, MAKASSAR — Pemerintah Arab Saudi meminta Indonesia tunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji 1441 H/2020.

Berdasarkan surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 13 Maret 2020, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI Fachrul Razi, disebutkan poin penting meminta Menag RI menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi agar bersabar untuk menyelesaikan kewajiban baru berkaitan haji tahun 1441 H/2020 hingga adanya kejelasan kapan wabah Corona berakhir.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Rebuplik Indonesia (AMPHURI) Sulampua, Azhar Gazali pun angkat bicara. Menurutnya, permintaan tersebut sifatnya mengingatkan untuk menunda proses pembayaran haji 2020.

“Pemerintah Arab Saudi terus memantau perkembangan Corona ini. Belum sampai pada keputusan ditiadakannya ibadah haji tahun ini,” tutur Azhar Gazali kepada fajar.co.id, Kamis (19/3/2020).

Namun, Azhar tak menampik telah muncul kekhawatiran bagi pemilik usaha travel khususnya di Makassar terkait wabah Corona yang tak kunjung reda di sejumlah negara di dunia termasuk Arab Saudi.

Karena setelah ibadah umrah ditangguhkan, tak menutup kemungkinan pelaksanaan ibadah haji pun turut terkena dampak Covid-19 ini.

“Apapun bisa saja terjadi melihat pemerintah Arab Saudi menerapkan standar kehati-hatian yang tinggi guna menghalau penularan virus secara regional dan internasional,” jelas Azhar.

Jika kekhawatiran itu benar terjadi, maka tanpa terkecuali baik ONH Reguler maupun ONH Plus terpaksa mengurung niatnya sementara waktu untuk melaksanakan ibada haji tahun ini.

“Dampaknya begitu signifikan. Sejak umrah ditangguhkan saja, banyak travel di daerah gulung tikar,” ungkapnya.

Azhar Gazali yang juga merupakan Direktur Utama travel Aliyah Wisata mengaku sejumlah travel haji dan umrah di Makassar menutup sementara usahanya demi meminimalisir pengeluaran biaya operasional.

“Kami juga di Makassar sudah banyak yang tutup sementara. Untuk menghemat biaya operasional karena sejak umrah dilarang, tidak ada perputaran uang disana. Pegawai juga kita rumahkan, namun hak mereka tetap kita bayarkan,” pungkasnya. (endra)

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago