KalbarOnline.com, MAROS — Pelaku pembuangan bayi perempuan dalam kantong plastik di belakang Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darussalam Kecamatan Lau Kabupaten Maros akhirnya berhasil dibekuk oleh Polsek Lau.
Informasi yang dihimpun, pelakunya tak lain adalah ibu dari si bayi, NA (17) yang juga anak angkat dari saksi yang menemukan si bayi Daeng Karra (53).
Kapolsek Lau, AKP Sulaiman, saat dikonfirmasi memebenarkan hal itu. Dia mengatakan, pelaku saat ini tengah ditahan sambil dimintai keterangannya.
Hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku membawa sendiri bayinya dengan dibungkus plastik di depan kantin milik ibunya setelah melahirkan bayinya.
“Jadi pelaku mengaku tidak ada yang tahu jika ia melahirkan di dalam WC. Setelah melahirkan, ia lalu membungkus bayinya dengan plastik dan dibuang dipinggir sawah tepat di depan kantin milik ibunya,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Sabtu, 14 Maret lalu pemilik kantin Daeng Karra saat hendak membuka kantin miliknya dibelakang MTs Darussalam mengaku mendapatkan bayi perempuan yang terbungkus plastik hitam. (rin)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…