Categories: Kabar

Polri Keluarkan Edaran Pembatasan Penjualan Beras Hingga Mie Instan

KalbarOnline.com – Satgas Pangan Polri mengeluarkan imbauan kepada sejumlah pelaku usaha, agar membatasi penjualan beberapa komoditas bahan pokok. Hal ini guna mendukung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (COVID-19). Imbauan ini termuat dalam surat edaran Nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.

Surat tersebut ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI Jakarta (Puskoppas Jaya), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPAS) dan APDI.

Isinya yakni membatasi penjualan beberapa bahan pokok. Di antaranya beras maksimal 10 kilogram untuk 1 pembeli, gula maksimal 2 kilogram, minyal goreng 4 liter, dan mie instan maksimal 2 dus.

Kasatgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pembatasan ini guna mencegah terjadi spekulan maupun penimbunan di tengah mewabahnya virus korona. Karena jika situasi tersebut terjadi, akan memicu lonjakan harga yang tak terkendali.

“Itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya,” kata Daniel berdasarkan keterangannya, Rabu (18/3/2020).

Kendati demikian Dirtipideksus Bareskrim Polri itu memastikan sampai saat ini belum ditemukan adanya permainan harga di pasar. Langkah yang diterapkannya ini guna mencegah permainan harga tersebut. “Tidak ada, kalau ada kita tindak,” tegasnya.

Atas dasar itu, masyarakat dihimbau tidak panik. Juga tidak perlu belanja secara berlebihan. Karena justru hal itu akan memicu terjadinya lonjakan harga. “Lihat saja ya ibu-ibu yqng belanja sepertinya panik jadi penawaran pasar naikin, tapi belum tentu melonjak. Naiknya masih beberapa bahan,” pungkas Daniel.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

21 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago