Categories: Kabar

Kemenhub Jalankan Kebijakan Jaga Jarak di Angkutan Publik

KalbarOnline.com – Kementerian Perhubungan telah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing) di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara.

“Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Adita menjelaskan, Kementerian Perhubungan meminta seluruh operator transporpasi, untuk menjalankan semaksimal mungkin upaya untuk turut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik, menyediakan hand sanitizer, mengukur suhu petugas maupun penumpang, dan mengatur sitting arrangement, serta menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu,” jelasnya.

“Langkah lainnya adalah mengatur antrian penumpang agar terjaga jaraknya di area pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal bus. Langkah berupa pengurangan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta api misalnya hingga minimal 50 persen pun telah dijalankan,” sambungnya.

Adita mengakui bahwa dampak dari kebijakan pemerintah untuk menjalankan menjaga jarak tersebut, ditambah dengan kebijakan bekerja dari rumah, membuat pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang.

“Penurunannya mencapai 40-70 persen,” tutur Staf Khusus Menteri Perhubungan ini.

Penurunan jumlah penumpang tersebut, kata Adita, di sisi lain menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menunjukkan keberhasilan.

“Penurunan jumlah penumpang ini juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikant upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.

Dalam menjalan kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah-daerah. Langkah ini pun disambut daerah dengan menerbitkan surat edaran.

“Salah satunya di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan setempat telah menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Angkutan Umum di DKI Jakarta dengan Social Distancing. Surat edaran itu ditujukan agar seluruh operator angkutan umum yang memiliki wilayah operasi di Ibu Kota menerapkan social distancing, tanpa terkecuali untuk mencegah penularan virus Covid-19,” imbuhnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago