KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, mengakuI terkendala dalam menjalankan sejumlah program dan kegiatan dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan dilaksanakan pada September 2020 mendatang.
“Surat Edaran KPU RI masih menggunakan aturan pengisolasian sampai 31 Maret. Kami belum tahu apakah akan diperpanjang atau seperti apa,” ungkap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, kepada indopolitika.com, Sabtu (21/3/2020).
Bambang menegaskan dalam surat edaran yang dikeluarkan KPU RI tersebut, KPU daerah dilarang melaksanakan kegiatan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang mendatangkan banyak orang.
“KPU daerah dilarang melaksanakan bimtek dan sosialisasi dengan menghadirkan banyak orang sampai batas waktu yang belum ditentukan, atau sampai 31 Maret. Besok kita lihat lagi arahan dari KPU RI seperti apa,” katanya.
Namun begitu, kendala Bimtek dan Sosialisasi yang dilarang sementara itu, bisa disiasati dengan membuat pertemuan secara daring. “Seandainya belum ada ketentuan untuk mempanding Pilkada, kita bisa menggunakan pola pertemuan jarak jauh (tidak tatap muka), atau kita menggunakan buku panduan, atau video panduan sesuai tema Bimtek kita. Misal pengadministrasian, pelaporan keuangan dan sebagainya,” tuntasnya.[asa]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…