Sisir APBN, Menkeu Identifikasi Rp 62,3 Triliun Bisa Direalokasikan Perangi Corona  

KalbarOnline.com – Peranan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat penting saat ini, guna mendukung kesiapan Pemerintah untuk bisa menangani wabah Virus Korona (Covid-19). Berdasarkan hasil penyisiran Menteri Keuangan, diidentifikasi ada dana sebesar Rp62,3 Triliun dapat disiapkan guna menjalankan program prioritas penanganan Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga area yang Presiden Jokowi telah sampaikan untuk diberikan dukungan. Pertama, untuk mendukung kesehatan, apa saja yang berpengaruh untuk bisa menangani kesehatan di Pusat dan di Daerah yang menyangkut Covid-19 ataupun yang menyangkut yang lain, termasuk fasilitas kesehatan seperti kesiapan rumah sakit.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kedua, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama masyarakat yang terbawah, yaitu dalam bentuk jaring pengaman sosial yang ini akan terus di-develop. Ketiga, mendukung dunia usaha agar mereka tetap bisa melalui masa sulit ini, dan ini nanti kerja sama dengan Ketua OJK yang akan menyampaikan di bidang perbankan saat melakukan relaksasi di dalam pembayaran cicilan.

Seperti semua tahu, menurut Menkeu, kondisi Covid-19 ini pasti akan mempengaruhi outlook terhadap perekonomian maupun APBN. “Jadi saat ini kami bekerja sama tentu dengan kementerian yang lain untuk melihat  berbagai skenario bagaimana pengaruh Covid-19 ini terhadap Outlook ekonomi kita, terutama dari sisi pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga, inflasi, harga minyak yang semuanya itu akan bergerak,” urainya.

Baca Juga :  Aa Gym: Ada Bahaya Besar di Depan, Jangan Remehkan Seruan Tetap di Rumah

Tentu, sambung Sri Mulyani, ini akan mempengaruhi dari sisi APBN, baik dari sisi penerimaan maupun belanja dan pembiayaan yang hingga kini masih terus di-exercises terhadap berbagai skenario itu dan implikasinya terhadap postur APBN.

“Yang pasti nanti akan disampaikan kepada presiden dan kita terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPR. Karena bagaimanapun juga APBN adalah dokumen yang disetujui oleh DPR dalam bentuk undang-undang,” imbuhnya.

Realokasi Belanja Kementerian

Untuk bisa melaksanakan berbagai macam permintaan dan sesuai dengan urgensi sekarang di bidang kesehatan, Menkeu menyampaikan untuk sampai dengan hari ini sudah mengidentifikasi sekitar Rp 62,3 triliun dari belanja kementerian/lembaga yang akan bisa direalokasikan untuk prioritas seperti yang disampaikan oleh Presiden.

“Ini menyangkut, pertama; perjalanan dinas, belanja barang non operasional, honor-honor, dana yang diblokir serta output cadangan kita bisa masukkan di dalam kategori Rp 62,3 triliun dimana kementerian/lembaga akan melakukan penyesuaian terhadap belanja mereka untuk membiayai 3 prioritas tadi,” kata Menkeu.

Sebagaimana telah dibicarakan, sambung Menkeu, tadi, dari sisi kegiatan-kegiatan kesehatan seperti pengadaan alat kesehatan, tes kit dan berbagai hal yang dihitung hanya dari APBN, belum masuk ke APBD.

“Kemudian untuk membangun kelengkapan rumah sakit termasuk mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang yang dipakai oleh untuk penanganan Covid-19 ini oleh Menteri PUPR,” jelas Menkeu.

Baca Juga :  Kecelakaan Karambol, Pedangdut Eks Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Menkeu juga akan terus meminta seperti Menteri PUPR atau kementerian yang memiliki anggaran belanja modal besar untuk melakukan spacing atau dalam hal ini memperpanjang pelaksanaan dari kegiatannya sehingga kegiatannya mungkin tidak di-block sama sekali.

“Namun di-multiyear-kan lebih panjang, sehingga seluruh beban angarannya tidak terjadi di tahun 2020. Ini untuk memberikan apa yang disebut space fiskal bagi prioritas yang sekarang ini terjadi, yaitu dalam bentuk emergency untuk kesehatan dan melindungi masyarakat, serta dunia usaha,” ujarnya.

Percepatan dari perubahan belanja oleh kementerian/lembaga (K/L), menurut Menkeu, akan difasilitasi secara cepat tanpa bertemu dalam waktu kurang dari 2 hari sehingga K/L langsung bisa melakukan adjusment dari belanja-belanja masing-masing.

“Presiden sudah meminta target seperti belanja perjalanan dinas, paket meeting yang selama ini juga di anggaran tahun ini mencapai Rp43 triliun diminta untuk paling tidak 50% adalah untuk prioritas yang baru, dan kita sedang melaksanakan itu,” imbuhnya.[asa]

Comment