KalbarOnline.com,JAKARTA– Seorang guru yang mengajar di kawasan Jakarta Barat menjadi korban pemerasan delapan orang yang mengaku wartawan.
Kedelapan pelaku berinisial PS, FS, AJS, HH, MSM, TA, AS dan IM.
Sang guru diancam karena dituding telah melakukan asusila dengan status bukan suami istri di sebuah hotel.
“Pelaku mengancam korban akan melaporkan ke pimpinan di sekolah jika tidak bayar uang Rp 200 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3).
Yusri mengatakan, Karena korban takut dilaporkan terhadap pimpinannya, ia pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp 10 juta.
Uang tersebut diberikan korban kepada pelaku PS (51) dan FS (38) yang berperan mendatangi korban ke salah satu sekolah tempat korban mengajar.
“Uang Rp 10 juta itu diberikan ke salah satu kelompoknya,” ungkapnya.
Karena khawatir dengan ulah para pelaku, korban kemudian melaporkan pelaku ke kantor polisi. Tim opsnal Unit 1 Subdit Jatanras melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
“Tim berhasil menangkap para pelaku. Pelaku IM (45) sebagai otak yang melakukan perencanaan dan pemerasan terhadap korban,” tuturnya.
Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti yaitu 14 handphone berbagai merek, 8 kartu pers, 1 ATM BRI, 1 topi, 1 jaket, 1 peneng tanda penyidik dan 1 mobil. Para pelaku dikenakan pasal 368 KU dengan ancaman hukumannya hingga di atas 5 tahun penjara. (fir/pojoksatu/JPNN)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…