Categories: Nasional

Nadiem Makarim: Lebih Banyak Risikonya Melakukan UN

KalbarOnline.com, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan agar Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 ditiadakan. Hal ini menyusul merebaknya wabah virus korona atau Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut, ada resiko yang tinggi jika tetap harus menggelar UN pada 2020.

“Prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa. Kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan bukan hanya untuk siswa-siswa, tapi juga keluarga dan kakek nenek, karena jumlah sangat besar, 8 juta yang dites UN,” kata Nadiem di Jakarta, Selasa (24/3).

Nadiem menyampaikan, pemerintah memikirkan keluarga para siswa jika harus tetap menggelar UN pada 2020. Terlebih, Nadiem memandang UN bukan merupakan syarat kelulusan yang utama.

“Karena kita sudah tahu juga bahwa sebenarnya UN itu bukan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jadinya, setelah kami timbang pro dan kontra, bahwa lebih banyak risikonya daripada benefitnya untuk melakukan UN,” tegas Nadiem.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN mulai dihapus pada 2021. Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.

“Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Fadjroel menyampaikan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan pembatasan sosial atau social distancing untuk memotong rantai penyebaran virus korona atau Covid-19. Hal ini telah disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai pembahasan Ujian Nasional, melalui video conference.

“Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI),” tukas Fadjroel. (jpc/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

3 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

3 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

3 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

5 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

19 minutes ago

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago