Categories: Kabar

Wabah Virus Corona, DPR Minta Jokowi Terbitkan 3 Perppu Amankan Ekonomi

KalbarOnline.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merekomendasikan pemerintah untuk mengeluarkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam mengantisipasi dampak ekonomi terkait penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan penerbitan tiga perppu ini diperlukan karena penyebaran virus corona dinilai sangat memukul sektor perekonomian, baik secara global atau nasional. “Hampir seluruh indikator ekonomi makro mengalami perubahan yang sangat signifikan,” kata Said, Senin (23/3/2020).

Diketahui, Presiden Jokowi dapat mengeluarkan Perppu jika kondisi dinilai darurat atau genting. Dia menyatakan perppu pertama yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah ialah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Menurutnya, pemerintah perlu segera menyesuaikan APBN 2020 dengan kondisi Indonesia saat ini dan dalam beberapa bulan ke depan.     

“Pemerintah perlu segera menerbitkan Perppu APBN 2020, mengingat tidak dimungkinkannya dilaksanakannya Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi kebijakan social distance,” kata Said.

Dia melanjutkan, perppu lainnya yang perlu dikeluarkan pemerintah ialah terkait pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan badan sebagai perubahan kelima dari Undang-Undang PPh.       

Menurutnya, poin penting dari penerbitan perppu terkait PPh ini ialah memberikan insentif pajak penghasilan orang pribadi dengan tarif sebesar 20 persen bagi yang memiliki simpanan di atas Rp 100 miliar.

“Namun yang bersangkutan wajib memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp 1 miliar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 ke BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19,” imbuhnya.           

Terakhir, kata Said, pemerintah perlu segera menerbitkan perppu yang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terutama di bagian penjelasan yang memberikan kelonggaran defisit APBN dari 3 persen ke 5 persen dari PDB dan rasio utang terhadap PDB tetap 60 persen.

Dia menambahkan penerbitan tiga perppu ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan kesehatan masyarakat akibat virus corona, memastikan dilaksanakannya program Social Safety Net (SSN) demi membantu kehidupan masyarakat, serta mendukung sektor UMKM dan informal untuk bisa tetap bertahan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini.

“Kita berharap, rekomendasi ini akan memberikan dampak jangka panjang, bagi kehidupan ekonomi kita di masa yang akan datang,” ujarnya.

Saat ini jumlah pasien terinfeksi virus corona bertambah menjadi 579 orang pada Senin (23/3/2020). Jumlah orang yang meninggal akibat viru tersebut sebanyak 49 orang, sementara pasien yang sembuh mencapai 30 orang.

“Jumlah kasus bertambah 65 dari data kemarin. Sehingga total kasus hari ini menjadi 579 orang,” ucap juru bicara pemerintah Achmad Yurianto saat konferensi pers di Jakarta yang disiarkan langsung.[ab]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

5 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

14 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

15 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

17 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

19 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

20 minutes ago