Perang Covid-19 telah digaungkan Pemerintah Indonesia dalam segala lini, termasuk dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo. Bekerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beserta operator Telekomunikasi Tanah Air melakukan penanganan dalam sektor Pos dan Informatika.
Dalam siaran resmi yang press conference langsug melalui video streaming, Kemkominfo dengan Pihak Kementerian dan pelaku Industri telekomunikasi berupaya Surveilans dengan melakuikan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pengurungan) COVID-19. Hal ini juga diungkapkan dengan penyertaan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Pihak Kemkominfo melakukan upaya Penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya.
Penyelenggaraan Surveilans terkait COVID-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan diseminasi sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan informasi yang objektif, terukur, dapat diperbandingkan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelompok masyarakat sebagai bahan pengambilan keputusan.
Upaya Terpadu Surveilans COVID-19 menggunakan aplikasi TRACETOGETHER yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone dari Pasien Positif COVID-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh Pasien Positif COVID-19, dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing, serta dapat memberikan warning (peringatan) jika melewati lokasi isolasinya.
Aplikasi tracking akan menggunakan aplikasi yang dapat me-log pergerakan Pasien Positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor di sekitar Pasien Positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protocol ODP (Orang Dalam Pemantauan).
The post Kominfo Gandeng Operator Hadirkan Aplikasi Pelacak Covid-19 appeared first on KalbarOnline.com.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…