KalbarOnline.com – Saat ini tengah viral kasus fetish kain jarik, di mana seorang mahasiswa bernama Gilang meminta korbannya membungkus diri mereka sendiri dengan lakban atau kain, kemudian divideokan. Gangguan fetisisme adalah daya tarik seksual yang kuat baik pada benda mati atau ke bagian tubuh yang secara umum tidak dipandang sebagai obyek seksual, ditambah dengan tekanan atau gangguan klinis yang signifikan.
Fetisisme kerap dikaitkan dengan praktik seksual BDSM (Bondage, Discipline, Dominance, Submission, dan Sadomacochism) seringkali masih dianggap tabu dan berbahaya. Bahkan, dalam banyak cerita, BDSM digambarkan sebagai bentuk fetis yang sangat kelam dan mengerikan. Apakah fetish ini termasuk gangguan mental?
Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders 5 (DSM-5), kelainan fetishistik dicirikan sebagai suatu kondisi di mana terdapat penggunaan atau ketergantungan yang terus-menerus atau berulang pada objek yang tidak hidup (seperti pakaian dalam atau sepatu hak tinggi) atau fokus yang sangat spesifik pada bagian tubuh (kebanyakan sering nongenital, seperti kaki) untuk mencapai gairah seksual.
Hanya melalui penggunaan objek ini, atau fokus pada bagian tubuh ini, individu dapat memperoleh kepuasan seksual. Dalam versi DSM sebelumnya, kelainan fetishistik yang berputar di sekitar bagian-bagian tubuh nongenital dikenal sebagai parsialisme, namun dalam versi terbaru, parsialisme dilipat menjadi kelainan fetisisme.
Karena fetish terjadi pada banyak individu yang berkembang secara normal, diagnosis gangguan fetishistik hanya diberikan jika ada tekanan pribadi yang menyertainya atau gangguan dalam bidang sosial, pekerjaan, atau bidang fungsi penting lainnya sebagai akibat dari fetish. Orang-orang yang mengidentifikasi sebagai fetishists tetapi tidak melaporkan gangguan klinis terkait akan dianggap memiliki fetish tetapi bukan gangguan fetishistik.
Benda fetish yang umum adalah pakaian dalam, alas kaki, sarung tangan, barang dari karet, dan pakaian dari kulit. Bagian tubuh yang berhubungan dengan gangguan fetisisme biasanya kaki, jari kaki, dan rambut. Pada beberapa orang, hanya gambar benda fetish sudah dapat menyebabkan gairah, meskipun banyak yang memiliki fetish lebih suka (atau membutuhkan) objek yang sebenarnya untuk mencapai gairah.
Fetishist biasanya akan terangsang hanya dengan memegang, menggosok, mengecap, atau mencium benda fetish untuk kepuasan seksual atau meminta pasangannya untuk mengenakan objek tersebut selama aktivitas seksual.
Kriteria diagnostik untuk gangguan fetishistik, seperti yang tercantum dalam DSM-5, meliputi:
– Dalam jangka waktu setidaknya enam bulan, orang tersebut memiliki fantasi, dorongan, atau perilaku yang berulang, intens, dan terbangkitkan gairahnya dengan melibatkan benda-benda yang tidak hidup (seperti pakaian dalam wanita dan sepatu) atau fokus yang sangat spesifik pada bagian-bagian tubuh nongenital.
Memiliki fantasi, dorongan seksual, atau perilaku yang menyebabkan tekanan signifikan atau mengganggu fungsi sosial, pekerjaan, atau pribadi.
Beberapa pakar seks mengatakan bahwa memiliki obsesi pada objek tertentu untuk kepuasan seksual bisa dikatakan normal, selama tidak menggunakan pemaksaan, mengancam, melibatkan anak-anak, atau melakukannya di area publik, dan perilaku merusak diri.
Pada beberapa kasus fetish, seperti pada kasus Gilang, pelakunya mengancam atau memanipulasi orang lain sehingga dianggap sebuah merugikan. Namun pada fetish yang sehat, mereka mencari pasangan yang mau menerima dan memahami preferensi seksual mereka. Orang yang memiliki fetishisme juga bisa melakukan konseling atau mencoba terapi perilaku kognitif untuk mengurangi ketergantungan mereka pada objek seksual.
(BAG)
Sumber:
Very Well Mind. “The Health Benefits of BDSM“.
Psychologytoday.com. Fetishistic disorder
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…