Categories: Nasional

Djoko Tjandra Dinilai Bisa Dipidana Lebih dari 2 Tahun Penjara

KalbarOnline.com – Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra telah berhasil diringkus oleh Bareskrim Polri di Malaysia pada Kamis (30/7). Djoko Tjandra dinilai bisa menjalani hukuman lebih dari dua tahun penjara.

Terlebih, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pembuatan surat palsu dan membantu pelarian DPO Djoko Tjandra.

“Djoko Tjandra bisa dikenakan Pasal 55 KUHP sebagai pelaku peserta dalam tindak pidana pemalsuan surat bersama-sama tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan pengacara Anita Kolopaking,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar dikonfirmasi, Minggu (2/8).

Akademisi Universitas Trisakti ini mengatakan, Djoko Tjandra juga bisa dikenakan Pasal penyuapan bilamana terbukti ada transfer uang ke aparatur negara dalam rangka surat jalan, surat keterangan kesehatan rapid test, pembuatan KTP dan paspor.

“Bisa disangka Pasal 12 Undang-undang Tipikor suap terhadap penyelenggara negara, ancaman maksimalnya 20 tahun,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah siap mengeksekusi terpidana Djoko Soegiharto Tjandra yang sempat buron selama 11 tahun terkait kasus cassie Bank Bali.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menerima terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari Bareskrim Mabes Polri. Djoko Tjandra diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, Jumat (31/7).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan, Penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dan protokol kesehatan.

“Djoko Tjandra menjadi narapidana dan menjadi warga binaan Pemasyarakatan. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Mabes Polri,” pungkas Reinhard.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 minute ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

16 minutes ago

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago