Categories: Teknologi

Denda USD250 Juta Intai Twitter Karena Melanggar Privasi Pengguna

Perusahaan micro blogging, twitter sepertinya tengah dibayangi masalah baru akan pelanggaran privasi dari penggunanya. Bahkan, masalah terbaru yang akan dihadapi oleh perusahaan media sosial ini bisa memberikan dampak finansial yang sangat berarti. Twitter disebutkan melakukan pelanggaran batas privasi pengguna dengan ancaman denda mencapai USD250 juta.

Mengutip dari laman phonearena, disebutkan bahwa Twitter tengah diselidiki oleh komisi sekuritas dan bursa mengenai pelanggaran privasi atas ‘penggunaan nomor telepon dan email twitter yang disediakan untuk tujuan iklan yang telah ditargetkan sejak 2013 hingga 2019. Diinformasikan juga oleh enggaget bahwa jika terbukti bersalah maka akan ada denda besar yang menanti perusahaan.

Hal ini juga kabarnya diungkapkan oleh twitter dalam postingan di blog resmi perusahaan yang mengungkapkan bahwa memang ada kemungkinan untuk pengguna khusus bahwa data pengguna dimanfaatkan untuk memberikan iklan yang telah sesuai dengan target perusahaan.

“Kami baru-baru ini menemukan bahwa ketika Anda memberikan alamat email atau nomor telepon untuk tujuan keselamatan atau keamanan (misalnya, otentikasi dua faktor) data ini mungkin secara tidak sengaja telah digunakan untuk tujuan periklanan, khususnya dalam sistem iklan Pemirsa Khusus dan Audiens Tersesuaikan kami.” Tulis juru bicara twitter.

Perusahaan menandatangani perjanjian dengan Federal Trade Commission pada 28 Juli 2020 yang secara spesifik melarang Twitter untuk menyesatkan “konsumen tentang sejauh mana ia melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan” dari data mereka dan memaksanya untuk “membangun dan memelihara suatu program keamanan informasi yang komprehensif.”

Dalam perjanjian tersebut juga diungkapkan mengenai besar denda yang harus dibayar oleh perusahaan karena telah melakukan pelanggaran perjanjian dengan denda antara USD150 juta dan USD250 juta dan, menurut Financial Times, Twitter telah menyisihkan USD150 juta untuk membayar separuh denda yang akan dihadapinya.

The post Denda USD250 Juta Intai Twitter Karena Melanggar Privasi Pengguna appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago