KalbarOnline.com – Hadi Pranoto mengklaim obat Covid-19 yang temukannya sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Obat berupa cairan antibodi dari bahan herbal itu, diklaim Hadi Pranoto bisa mencegah dan menyembuhkan Covid-19.
Hadi mengaku sudah mendapatkan izin BPOM pada April 2020. Tak hanya obat ini saja, Hadi mengklaim sudah menenukan obat lainnya sebelumnya.
“(Banyak) obat lainnya juga sudah saya temukan. Ya itu nanti lah. Sekarang fokusnya untuk Covid-19 dulu, bagaimana herbal ini bisa menyembuhkan,” katanya kepada KalbarOnline.com, Selasa (4/8).
“Izin BPOM sudah ada sejak April 2020,” tambahnya.
KalbarOnline.com mengonfirmasi klaim Hadi Pranoto kepada BPOM. Namun BPOM menegaskan tak pernah mengeluarkan izin apapun soal atas obat Covid-19.
“Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19,” kata Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman, Rabu (5/8).
Dalam laman BPOM disebutkan sehubungan dengan makin maraknya pemanfaatan produk herbal, khususnya produk yang disetujui klaim khasiat/manfaatnya untuk membantu memelihara daya tahan tubuh yang kemudian dikaitkan dengan upaya pencegahan dan pengobatan penyakit COVID-19, Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan. Obat herbal yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM maka produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat dan mutunya.
“Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris atau secara ilmiah melalui uji pra klinik dan uji klinik. Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk,” kata pernyataan BPOM.
Untuk itu Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati COVID-19. Gunakan produk herbal secara aman dan tepat dengan cara.
Lakukan Cek KLIK, pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa. Konsultasi terlebih dahulu ke Dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu.
Perhatikan peringatan/perhatian yang tercantum pada label. Membaca dengan teliti aturan pakai produk.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…