KalbarOnline.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lamban dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Menanggapi pernyataan ini, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dan tidak berdasarkan dorongan pihak luar.
“Seperti pernah saya sampaikan, Dewas bekerja profesional. Kami tak mau gegabah dan tergesa-gesa,” kata Haris, Kamis (6/8).
Haris memastikan, pihaknya tak akan terburu-buru memutuskan pelanggaran etik tanpa fakta, bukti-bukti dan keterangan pendukung yang cukup. Dewas akan menggelar sidang etik terlebih dulu terhadap Firli.
“Dewas tidak akan begitu saja menetapkan seseorang melanggar etik tanpa fakta, bukti, dan keterangan pendukung yang cukup. Penetapan seseorang melanggar etik atau tidak harus melalui persidangan etik. Jadi, bersabarlah,” ucap Haris.
“Jika ada pihak yang menilai Dewas bekerja lambat dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik, ya silakan saja. Apapun kritik publik tentu harus kami terima sebagai masukan untuk perbaikan kinerja Dewas dan KPK pada umumnya ke depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, ICW menilai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lamban memproses dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. ICW menduga,
tindakan Firli yang menggunakan helikopter mewah dalam perjalanan dari Baturaja menuju Palembang, Sumatera Selatan merupakan pelanggaran etik.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…