Categories: Nasional

Homati Putusan PTUN, Jokowi Batalkan Pemberhentian Evi Novida Ginting

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan pemberhentian tidak hormat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting. Pihak istana menyatakan tidak akan mengajukan banding.

“Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN dan memutuskan untuk tidak banding,” kata juru bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Jokowi segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tekait pembatalan pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU. Keputusan pemberhentian Evi Novida, sebelumnya berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 soal pemberhentian Evi Novida diterbitkan berdasarkan putusan DKPP dan karenanya substansi perkara ada dalam putusan DKPP, bukan Keppres,” ucap Dini.

Dini menyebut alasan tidak mengajukan banding karena PTUN sudah memeriksa substansi perkara, termasuk putusan DKPP terhadap Evi Novida dan memutuskan untuk membatalkan pemberhentian itu. “Mengingat sifat Keppres adalah administratif, maka Presiden tidak melihat alasan untuk tidak menerima putusan PTUN. Substansi pemberhentian dikembalikan kepada DKPP,” tandasnya.

Sebelumnya, PTUN mengabulkan gugatan mantan komisioner KPU Evi Novida Ginting terhadap Keppres 34/P Tahun 2020. Keppres itu berisi pemberhentian Evi dari keanggotaan Komisioner KPU secara tidak hormat berdasar pada hasil kajian DKPP.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Evi. Dia dianggap mengintervensi jajaran Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada penetapan calon legislatif DPRD Kalbar.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

48 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

1 hour ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

1 hour ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

2 hours ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

2 hours ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

2 hours ago