KalbarOnline.com – Pemerintah telah menargetkan penyelesaian penyederhanaan birokrasi tersebut pada Desember 2020 di semua instansi pemerintahan. Penyederhanaan birokrasi juga menjadi salah satu visi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin dalam menjalankan pemerintahan.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta para PNS pejabat eselon III, IV, dan V tidak khawatir kehilangan jabatan. Pemerintah menjamin pengalihan jabatan struktural ke fungsional tidak akan mengurangi pendapatan mereka selama ini.
“Para pejabat yang kena pemangkasan eselonisasi jangan risau dengan pengurangan pendapatan. Tidak ada pengurangan pendapatan, saya pastikan itu,” kata Wapres saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang dilakukan virtual, Selasa (11/8/2020).
Wapres mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama kementerian terkait sedang menyelesaikan rancangan Perpres berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan fungsional yang terdampak oleh penyederhanaan birokrasi.
Kiai Ma’ruf meminta agar rancangan Perpres tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sehingga dapat menjamin kesejahteraan PNS yang terdampak penyederhanaan birokrasi.
Di samping memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga organisasi menjadi lebih lincah.
“Dan ini akan menjadi payung hukum agar PNS yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan juga dari karirnya,” ucapnya.
Wapres menambahkan, hingga saat ini, sudah ada 40 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi dengan komposisi eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan.
Eselon IV dari 16.210 menjadi 7184 jabatan. Eselon V dari 10.328 menjadi 5.072 jabatan. Dengan demikian ada 14.798 jabatan yang tersisa dari 32.497 jabatan. Jabatan yang dipangkas sebanyak 17.699 jabatan
Wapres menegaskan target penyelesaian operasi adalah akhir Desember 2020. Bagi instansi yang belum melaksanakan reformasi birokrasi, ia pun meminta untuk segera melakukannya.
“Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karier pejabat yang terdampak,” kata dia.
Ia pun berharap momentum reformasi birokasi ini bisa menjadi kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia. [rif]
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…