Categories: Nasional

Pakar Hukum: Peralihan Status ASN Buka Peluang Praktik Rasuah di KPK

KalbarOnline.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara. Peralihan status pegawai menjadi ASN ini dinilai akan menggerus independensi KPK.

“Meski menyatakan diri independen dalam menjalankan fungsinya selaku penegak hukum, tetapi pada suatu ketika KPK akan menjadi alat pemerintahan yang berkuasa dalam mewujudkan keinginannya,” kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Fickar mengatakan, budaya organisasi di KPK akan mengalami perubahan menjadi subordinatif. Menurutnya, tanpa perintah kinerja lembaga antirasuah tidak akan jalan sebagaimana mestinya.

Lanjut Fickar, yang lebih mengerikan adalah pegawai KPK bisa melakukan praktik rasuah. Karena pegawai bisa memanfaatkan kedudukannya ketika berhadapan dengan kasus yang menyeret penyelenggara negara.

“Karena pola pengawasan internalnya sama dengan di birokrasi pemerintahan, maka pada saatnya nanti juga akan tumbuh korupsi yang dilakukan para pegawai KPK dengan memanfaatkan kedudukan dan jabatannya. Terutama ketika berhadapan dengan orang orang yang menjadi objek pemeriksaan KPK,” tandasnya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menanggapi positif pegawai KPK yang telah resmi menjadi ASN setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020. Dia menilai tidak ada upaya dari pemerintah untuk melemahkan KPK.

“Saya tak melihat itu (upaya melemahkan KPK), kami positive thinking dan yakin PP ini adalah upaya sistemasi pegawai KPK dalam sistem kepegawaian nasional,” kata Ghufron kepada KalbarOnline.com, Selasa (11/8) lalu.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

9 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

9 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

9 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

9 hours ago