KalbarOnline.com – Proses pembuatan vaksin Covid-19 sedang berjalan dan baru pada uji klinis tahap ketiga. Menjelang vaksin yang digarap Biofarma bersama Sinovac itu tuntas, pemerintah disarankan menyiapkan regulasi distribusinya.
Pengamat hukum Universitas Pancasila Dea Tunggaesti mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan atau menyiapkan peraturan atau regulasi terkait distribusi vaksin Covid-19.
“Kementerian terkait mestinya sudah mulai bersiap untuk menyusun peraturan terkait pendistribusian dan kriteria target vaksin ini. Dengan adanya payung hukum yang jelas akan meminimalisasi masalah hukum ke depannya,” kata Dea dalam keterangannya kepada KalbarOnline.com, Kamis (13/8).
Saat ini, kata Dea, banyak negara kini terpacu menghasilkan vaksin untuk melawan Covid-19. Tapi yang lebih penting lagi ke depannya, tugas pemerintah memastikan semua masyarakat bisa memperoleh vaksin itu dengan mudah dan menjamin keasliannya.
Baca juga: Dihadiri Presiden, 20 Relawan Jalani Uji Klinis Vaksin Covid-19
Untuk itu, persoalan distribusi harus dipikirkan. Supaya, nanti tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat. Sebab, pada tahap awal, jumlah vaksin sebanding dengan jumlah Indonesia. “Mau tak mau harus dibuat skala prioritas,” kata Dea.
Langkah itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya monopoli stok vaksin. Sejalan dengan itu harus dipastikan juga pengawasan distribusi dan sanksi bagi yang melanggar.
Regulasi distribusi itu untuk menentukan prioritas pengguna vaksin. Contohnya untuk warga yang tinggal di wilayah yang rentan, seperti zona hitam dan merah. Lalu,warga berusia lanjut dan memiliki riwayat kesehatan serius. Sebab, Covid-19 lebih fatal untuk mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Sebagaimana diketahui, uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 sudah dimulai dari Selasa (11/8) di Bandung. Pembuatan vaksin itu hasil kerja sama antara Biofarma dan Sinovac, perusahaan farmasi yang berbasis di Tiongkok. Bahkan pada uji coba perdana kepada 20 relawan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirut Biofarma Honesti Basyir ikut memandu Presiden Jokowi dalam menijau uji klinis tahap ketiga itu.
Baca juga: BPOM-Unpad Simulasi Uji Klinis Vaksin Covid-19
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito menuturkan, uji klinis merupakan tahapan penting dalam pengembangan vaksin. Tujuannya, mendapatkan data khasiat dan keamanan yang valid. Tidak hanya dari sisi pelaksanaan uji klinis, vaksin yang akan diuji juga harus diproduksi sesuai dengan standar cara pembuatan obat yang baik (CPOB). Khusus untuk vaksin, dilakukan sertifikasi lot release oleh BPOM untuk menjaga keamanan dan mutu vaksin itu.
”Mengingat mendesaknya kebutuhan terhadap vaksin Covid-19, BPOM berkomitmen untuk melakukan pengawalan pemenuhan peraturan, standar, dan persyaratan di sepanjang siklus perjalanan vaksin,” jelas Penny, Kamis (6/8).
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…