KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya secara tegas melarang adanya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (14/8). Larangan ini terkait adanya pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang tahunan MPR RI.
“Kita sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya, tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kendati demikian, Yusri tak menampik terkait kabar akan adanya gerakan massa. Oleh karena itu, aparat sudah disiagakan guna mengantisipasi kondisi tersebut. “Jumlahnya (massa) kecil kok tidak banyak,” jelasnya.
Nantinya massa yang berunjuk rasa akan diarahkan ke titik lain, tidak berada di depan gedung DPR RI. Total ada 6.300 personel gabungan yang disiagakan untuk melakukan pengamanan.
“Kalau ada masa demo mengarah ke depan DPR ya nanti akan diarahkan oleh petugas nanti,” jelas Yusri.
Diketahui, sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Sedangkan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00-16.00 WIB.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…