Pemprov Kalbar Upayakan Dongkrak Ekonomi Masyarakat Pasca Terdampak Covid-19 Lewat APBD Perubahan
KUA-PPAS APBD Perubahan 2020 Disepakati
KalbarOnline, Pontianak – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2020 resmi disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar, setelah melalui serangkaian pembahasan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan bersama segenap pimpinan DPRD Kalbar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kalbar, Jumat (14/8/2020).
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan, KUA-PPAS APBD perubahan Kalbar tahun anggaran 2020 yang telah disepakati Pemprov dan DPRD itu nantinya akan fokus untuk program yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat pasca terdampak Covid-19.
“Kita fokuskan untuk kepentingan urgent yang diutamakan untuk mengatasi Covid-19. Juga untuk program-program yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat pasca terdampak Covid-19,” ujarnya saat diwawancarai usai paripurna.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyebutkan KUA-PPAS APBD perubahan Provinsi Kalbar tahun anggaran 2020 ini merupakan perubahan dari APBD murni tahun anggaran 2020.
“Karena ada perubahan dari kerangka ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi dalam semester terakhir ini terjadi kontraksi atau mines, maka APBD tahun 2020 itu harus dikoreksi,” ujarnya saat diwawancarai usai paripurna.
Beberapa hal yang menjadi koreksi pun turut dijelaskan Suriansyah. Seperti misalnya Biaya Tak Terduga (BTT) yang digunakan untuk mengatasi Covid-19 dan sebagainya terdapat penambahan. Dijelaskan Suriansyah, hal tersebut semula sudah dilakukan refocusing anggaran, namun diformalkan dalam APBD perubahan 2020.
“Tentu kita perlu mencadangkan Biaya Tidak Terduga untuk antisipasi karhutla. Itu juga harus kita antisipasi,” terangnya.
Selain itu, ada beberapa kegiatan pembangunan Kalbar yang dianggap mampu untuk menggerakkan ekonomi masyarakat khususnya di pedesaan yang akan didukung melalui APBD perubahan 2020. Sebab, kata Suriansyah, sebelumnya anggaran ini dilakukan pergeseran untuk penanganan Covid.
“Itu harus kita anggarkan kembali, karena pada saat lalu sudah dilakukan pergeseran, sekarang harus dikembalikan tujuannya supaya ada kegiatan ekonomi di daerah-daerah. Seperti padat karya di pedesaan. Itu harus kita anggarkan sehingga ada aktivitas perekonomian di daerah pedesaan,” tukasnya.
APBD perubahan tahun anggaran 2020 ini juga akan disupport oleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun 2019 sebesar Rp577 Miliar.
“Sebagian dana SiLPA itu, diperuntukan untuk bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum tersalurkan. Itu nilainya, kurang lebih Rp300 miliar. Sisanya untuk perubahan ini,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…