KalbarOnline.com – Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengkritik obat Covid-19 hasil temuan dari Universitas Airlangga (Unair) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI AD. Riono menyebut obat tersebut belum terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pasalnya, uji klinis obat tersebut belum diregistrasi secara internasional.
Terkait hal itu, Deputi VII BIN, Wawan Purwanto menyebut saat ini obat Covid-19 baru diajukan kepada Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) guna mendapat izin edar. Sehingga prosesnya belum sampai ke lingkup WHO.
“Masih dalam proses di BPOM, setelah dari BPOM baru nanti ke WHO. Kalau di Indonesia yang berwenang itu BPOM,” kata Wawan saat dihubungi, Selasa (18/8).
Wawan menjelaskan, obat Covid-19 milik Indonesia telah menempuh 3 fase uji klinis. Sesuai prosedur yang berlaku di Indonesia, maka obat tersebut sudah bisa diproses untuk mendapat izin edar BPOM.
“Otoritas dari semua izin perlindungan edar apapun terkait obat ya kepada BPOM, bukan ke WHO,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait proses ke WHO akan menjadi ranahnya BPOM. Sedangkan berkas-berkas yang diurus oleh BIN, TNI AD, dan Unair hanya terkait dengan BPOM, bukan ke WHO.
“Bola sekarang di BPOM. Untuk selanjutnya misal nanti terus ke produksi masal dan sebagainya itu sudah kewenangan BPOM dan kita tak punya kewenangan kecuali protokol yang digariskan kita penuhi, kecuali ada kekurangan kita penuhi gitu,” pungkas Wawan.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…