Categories: Kabar

Menteri Fachrul Minta LDII Perkuat Toleransi, Jalankan Fatwa MUI

KalbarOnline.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengajak warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk terus memperkuat toleransi. Pesan ini disampaikan Menag secara daring saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (LDII)

“Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama meskipun kita tidak sama dengan keyakinan atau agama tersebut,” tutur Menag di Solo, kemarin.

“Toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip dan stigma sosial yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap,” sambungnya.

Menurut Menag, toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dijaga jika memenuhi 3 syarat utama: 1) merasa senasib sepenanggungan, 2) menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme dan, 3) menghargai hak-hak setiap warga negara.

Di hadapan peserta Rapimnas, Menag mengingatkan Keputusan MUI No 03/Kep/KF-MUI/IX.2006 tentang LDII. Ada lima poin penting dalam putusan yang terbit pada 4 September 2006 atau 11 Sya’ban 1427H, yaitu: (1) LDII telah menganut paradigma baru, (2) LDII bukan penerus/kelanjutan dari gerakan Islam Jama’ah serta tidak menggunakan ataupun mengajarkan ajaran Islam Jama’ah, (3) LDII tidak menggunakan atau mengajarkan sistem ke-amir-an, (4) LDII tidak menganggap umat Islam di luar kelompok mereka sebagai kafir atau najis, dan (5) LDII bersedia, bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, mengikuti landasan berfikir keagamaan sebagaimana yang ditetapkan MUI.

“Saya harap agar fatwa MUI ini secara konkrit dijalankan oleh pengurus LDII, mulai dari tingkat DPP hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota hingga kepada semua anggota,” tegas Menag.

Menag mengingatkan, masalah keagamaan akan selalu muncul bila eksklusifitas lebih mengemuka. Sebab, eksklusifitas akan selalu melahirkan penolakan dan perlawanan. Bahkan, tidak sedikit mengundang konflik horisontal.

“Dari hasil penelitian Litbang Kemenag, ditemukan bahwa fenomena intoleransi adalah akibat dari esklusivitas keagamaan,” jelas Menag.

Menag menambahkan, Kemenag saat ini tengah menggalakkan penguatan moderasi beragama. Salah satu misi utamanya adalah mewujudkan misi Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamain. “Kami yakin bahwa dengan menguatnya moderasi beragama maka sikap eksklusif dalam beragama yang mengarah pada intoleransi akan dapat dikurangi,” tandasnya. [sam]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

7 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

7 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

7 hours ago

Sebut Paslon 01 Didukung Seluruh Daerah Ketapang, Martin Rantan: Buktinya Ada yang datang dari Simpang Hulu dan Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…

7 hours ago

Ribuan Masyarakat Padati Kampanye Akbar Paslon Bupati Ketapang Farhan-Leo di Lapangan Sepakat

KalbarOnline, Ketapang - Ribuan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang nomor…

7 hours ago

Kasus Kekerasan Perempuan Marak Terjadi di Kampus, Satgas PPKS Untan Ajak Mahasiswa Berani Lapor

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan)…

8 hours ago