KalbarOnline.com – Pimpinan DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Tim Perumus Klaster Ketenagakerjaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah menyepakati poin-poin muatan klaster ketenagakerjaan.
Poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh akan dimasukkan ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk dibahas dalam rapat Baleg berikutnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan dalam klaster ketenagakerjaan tersebut yakni, jaminan sosial pekerja, sistem kerja kontrak/outsourcing, upah minimal, pesangon, dan PHK.
“Materi muatan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Upah, Pesangon, Hubungan Kerja, PHK, Penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Jaminan Sosial, dan material muatan lain yang terkait dengan putusan MK, harus didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi persnya di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Perwakilan Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, mengutarakan, terkait sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama.
Nantinya 9 (sembilan) Fraksi di DPR RI juga akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) setiap Fraksi.
“Berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, pengaturannya dapat dimasukkan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik,” kata Ahmad Ali.
Dengan adanya kesepakatan poin dalam RUU Omnibus Law Ciptaker, diharapkan tidak ada lagi penolakan dari serikat pekerja sehingga RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dapat disahkan serta masuk Prolegnas tahun 2020.
Selain Sufmi Dasco, hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, perwakilan beberapa fraksi, para anggota Baleg DPR RI dan Presiden KSPI Said Iqbal. [rif]
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…