KalbarOnline.com – Sebuah video yang menunjukkan beberapa anggota Banser mendatangi seseorang yang disinyalir pemilik yayasan pendidikan berinisial AH, yang dianggap menyebarkan ajaran khilafah beredar luas di media sosial.
Ia dianggap memberikan ajaran menyimpang, melecehkan salah seorang ulama besar di media sosial serta mencoret foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). AH juga disangka kuat menganut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HTI diketahui sudah dibubarkan dan dilarang keberadaannya oleh pemerintah melalui Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.
Ketegangan tersebut tak terhindarikan karena AH dianggap berusaha mengelak. Padahal, di tempat ini juga ditemukan foto Presiden Jokowi yang dicoret- coret dan yang dipajang di ruang kelas lembaga religius formal. Bahkan, tak ada bendera sang saka merah merah putih.
Menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, bahwa aksi bermula setelah Ketua PAC GP Ansor Rembang Gus Zainul menerima informasi bahwa seseorang pemilik akun AH di Facebook telah menghina ulama NU Habib Luthfi bin Yahya, Rabu (19/8/2020).
“Akun atas nama Abdul Halim yang kemudian diketahui beralamat di Rembang (Pasuruan, red) menulis status di mana isinya mengandung penghinaan terhadap NU dan khususnya kepada Habib Luthfi bin Yahya,” ucap Muafi Jumat (21/8/2020).
Muafi lantas berkoordinasi dengan Kasat Korcab Banser Pasuruan Hariono. Hasil koordinasi itu ialah melakukan Ansor harus melakukan tabayun secara langsung kepada AH.
Berikutnya pada Kamis (20/8) dini hari, tepatnya pukul 00.12, Hariono selaku Kasat Korcab Banser secara resmi mengeluarkan instruksi via WhatsApp Group kepada jajarannya untuk berkumpul dan melaksanakan apel pada pukul 09.00 WIB.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Muafi bergerak memimpin aksi tabayun ke rumah Abdul Halim di Rembang dengan dikawal sekitar 150 Banser. Pukul 10.30 WIB, rombongan tiba di tujuan dan bertemu langsung dengan AH.
“Dalam tabayun itu Abdul Halim mengakui semua apa yang dituduhkan PC GP Ansor Bangil bahwa akun itu memang benar miliknya. Status itu juga dia yang menulis,” ungkap Muafi.
Proses tabayun itu juga dihadiri kepala desa dan muspika setempat. Dalam tabayun itu pula AH mengaku sering melakukan pertemuan dengan anggota HTI lainnya di sebuah lembaga pendidikan yang ada di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang.
Sementara itu, untuk menghindari hal yang tak dimungkinkan, Polres Pasuruan mendatangi lokasi kejadian dan memastikan menerima laporan polisi dari banser terkait pelecehan presiden dan memastikan akan langsung memproses hukum dalam waktu secepatnya.
“Kami akan pelajari ini,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto.
Sejumlah barang bukti berupa foto kopi unggahan di medsos dan foto presiden dicoret diamankan oleh polisi. Selanjutnya, GP Ansor Bangil akan mengirim surat ke Kemenag kabupaten setempat untuk mencabut izin sekolah yang dianggap sebagai tempat berlindung. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…