KalbarOnline.com – Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi PT Manggala Krida Yudha (MKY). Putusan yang diketuk pada 14 Agustus 2020 lalu itu terkait izin reklamasi pulau M seluas 462 hektare.
Sebelumnya, PT MKY memperkarakan pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur Anies Baswedan yang mencabut izin prinsip 13 pulau reklamasi diantaranya pulau H, M, dan I melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1040/-1.794.2 tertanggal 6 September 2018. Gugatan PT MKY tersebut terdaftar pada 27 Februari 2019.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada September 2019 menolak gugatan MKY. Putusan itu diperkuat di tingkat banding oleh PTTUN Jakarta pada Januari 2020. Tak terima putusan itu, PT MKY kemudian mengajukan permohonan kasasi ke MA.
Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana menjelaskan DKI menang karena pengadilan menilai bahwa kebijakan DKI sudah sesuai aturan.
“Iya, menang. Kan semuanya keputusan pengadilan dan sudah dilihat aturannya seperti apa dan melihat kesesuaiannya,” kata Yayan kepada wartawan, Rabu (26/9/2020).
Yuhana mengatakan DKI belum menerima salinan resmi dari Mahkamah Agung. Ia hanya menerangkan DKI akan menjalani putusan pengadilan.
“Kita ikuti saja sesuai putusan pengadilan. Kalau sekarang memang lahannya belum jadi apa-apa, masih laut,” beber dia.
Anies Baswedan memiliki janji politik untuk menghentikan segala bentuk proses reklamasi di 17 pulau. Sementara untuk pulau reklamasi yang sudah terbentuk, seperti pulau C, D dan E, Anies mengatakan bakal mengelola lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat umum.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari PT MKY terkait putusan MA yang menolak gugatan mereka.
PT MKY membuat perjanjian kerja sama dengan Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara (gabungan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta). Perjanjian kerja sama itu merupakan turunan dari Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…