Categories: Kabar

Salah Satu Petinggi PT AIA Finance Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

KalbarOnline.com – Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan: LP/B/0477/VIII/2020 Bareskrim ter tanggal 26 Agustus 2020 dengan nama pelapor yaitu Kenny Leonara Raja.

Kenny Leonara Raja selaku pelapor menjelaskan, Rita dilaporkan karena diduga telah menyebarkan berita palsu dan mencemarkan nama baik saat diwawancara oleh Kompas TV pada 6 Agustus 2020 kemarin.

Kenny yang sempat menjadi Tenaga Pemasaran PT AIA Financial tersebut menjelaskan ada tiga pertanyaan Rista Qatrini Manurung yang menjadi alasan Kenny melaporkan hal tersebut ke Polisi.

“Pertama dia bohong soal sudah mediasi dengan saya sebelum diberhentikan sepihak, itu tidak ada. Kedua soal sudah melakukan pembayaran yang jadi hak saya belum dibayar dan ketiga soal proses investigasi yang itu tidak ada sama sekali,” tuturnya di Bareskrim Polri, Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah membawa beberapa barang bukti berupa transkip wawancara dan rekaman dalam bentuk CD ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

“Ini untuk memberikan efek jera, sudah hak tidak dibayarkan, menyebarkan berita bohong pula,” kata Kenny.

Sementara, Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung menjelaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang ditempuh oleh Kenny Leonara Raja ke Bareskrim Polri.

“AIA menghormati hak Bapak Kenny Leonara Raja dalam menempuh jalur hukum. AIA juga akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta.

Rista mengklaim, informasi yang disampaikan dirinya melalui media elektronik beberapa waktu lalu tidak ada yang salah, karena didukung oleh bukti dan fakta yang kuat.

“AIA dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu berpegang teguh pada prinsip operasional yaitu melakukan hal yang tepat dengan cara yang tepat dengan orang yang tepat serta mematuhi semua ketentuan huikum dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. []

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

16 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

25 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

27 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

28 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

30 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

31 minutes ago