Categories: Kabar

23 Pegawai KPK Positif Covid-19, Pemeriksaan Sejumlah Kasus Dijadwal Ulang

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat 10 pegawai lagi yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19). Rinciannya, empat orang dari Direktorat Penyidikan dan enam orang dari pegawai outsourching pada biro umum.

Dengan begitu akumulasi pegawai lembaga antirasuah yang positif Covid-19 berjumlah 23 orang. Selain itu, terdapat satu tahanan positif Covid-19 yang saat ini sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Totalnya terdapat 23 pegawai dan seorang tahanan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Ali mengatakan, penambahan 10 kasus positif ini diketahui berdasarkan hasil swab test atau tes usap yang dilakukan KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK pada Kamis (27/8/2020). Terdapat 194 pegawai yang mengikuti tes tersebut, termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.

“Dari hasil swab beberapa pegawai KPK maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19, terdiri dari pegawai di direktorat penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada Biro Umum,” kata Ali.

Para pegawai yang telah terkonfirmasi positif saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Selain itu, KPK berkoordinasi dengan layanan kesehatan di sekitar tempat tinggal para pegawai untuk memantau perkembangan kesehatan mereka.

Atas kejadian ini, KPK terpaksa menjadwalkan ulang atau reshcedule pemeriksaan saksi dan tersangka sejumlah kasus korupsi untuk beberapa waktu ke depan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada Kedeputian Penindakan, beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan,” kata Ali Fikri.

Ali menegaskan, tidak semua perkara yang pemeriksaannya dijadwal ulang. Untuk perkara yang hampir masa penahanan tersangkanya mendekati masa maksimal sesuai aturan perundang-undangan, proses penyidikannya akan dipercepat untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesaiannya sesuai ketentuan undang-undang, maka tetap segera diselesaikan dengan protokol (kesehatan) yang diperketat,” kata Ali. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

24 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

47 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

1 hour ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

1 hour ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

1 hour ago