Categories: Nasional

39 Pegawai Positif Covid-19, KPK Harus di Lockdown Total

KalbarOnline.com – Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terpapar virus korona atau Covid-19. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri belum juga menyatakan penutupan sementara atau lockdown terhadap kantor lembaga antirasuah.

Sekretaris Nasional PILNET Indonesia, Erwin Natosmal Oemar meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengevaluasi protokol kesehatan di KPK. Terlebih, informasi yang dihimpun KalbarOnline.com, kini sebanyak 39 pegawai KPK terinfeksi positif Covid-19.

“Melihat kondisi sekarang, KPK harus mengevaluasi protokol kesehatan yang mereka punya. Kesehatan pegawai harus menjadi prioritas,” kata Erwin kepada KalbarOnline.com, Jumat (28/8).

Erwin menyampaikan, jika KPK tidak segera mengevaluasi protokol kesehatannya, maka lembaga ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Hal ini pun nantinya akan mengganggu penanganan perkara di KPK.

“Risiko yang akan ditanggung akan menjadi besar, termasuk dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan,” cetus Erwin.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK menyatakan, pada Jumat (28/6) hari ini, dari hasil tes swab dinyatakan 10 orang pegawai KPK terkonfirmasi positif Covid-19. Terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum.

Baca juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Novel: Alhamdulillah Secara Fisik Sehat

“Hasil swab beberapa pegawai KPK maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19 terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari non pegawai/pegawai outsourching pada biro umum,” ucap Ali.

Kendati demikian, KPK belum juga melakukan penutupan sementara atau lockdown terkait kegiatan di kantornya.

Namun, lanjut Ali, KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat.

Ali menyebut, aktivitas kantor pada kedeputian penindakan terkait perkara sementara di lakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun terkait perkara lain yang waktunya terbatas tetap berjalan. Tapi tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shif/ piket,” tandas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

4 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

48 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

2 hours ago