Categories: Kabar

Bahaya, Nasib Petani Terancam Atas Nama Pembangunan di RUU Cipta Kerja

KalbarOnline.com – Keberadaan lahan harus dilindungi supaya bisa terus dimanfaatkan secara berkelanjutan. Alih fungsi lahan bisa semakin memburuk karena RUU Cipta Kerja mempermudah pengalihfungsian lahan untuk kepentingan umum dan/atau proyek strategis nasional.

Saat ini Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang sudah memasuki daftar inventaris masalah (DIM) mengenai alih fungsi lahan budi daya pertanian.

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menilai, alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan proyek strategis sebagaimana yang dimaksud dalam RUU Ciptaker dapat mengancam kesejahteraan para petani.

“Alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan umum atau proyek strategis nasional dapat mengancam kesejahteraan para petani nantinya,” kata Firman, Jumat (28/8/2020).

Lebih jauh, Politisi Golkar ini mengungkapkan, sudah sepatutnya pemerintah fokus membuat program kesejahteraan jangka panjang untuk petani.

“Karena bisa saja sawah-sawah yang subur dan bermanfaat bagi rakyat, berubah jadi gedung,” tukasnya.

Sebelumnya, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja harus mampu mengakomodasi kepentingan sektor pertanian.

Selain diharapkan bisa mendatang investasi di sektor tersebut, RUU ini diharapkan juga bisa mencegah terjadinya alih fungsi lahan atau konversi lahan pertanian. Salah satu tantangan terbesar pertanian Indonesia selama ini adalah alih fungsi lahan yang beralih ke sektor manufaktur.

Jika sebelumnya Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan mewajibkan syarat-syarat melalui kajian strategis.

Penyusunan rencana alih fungsi lahan dan pembebasan kepemilikan hak dari pemilik dengan cara ganti rugi, dan penyediaan lahan pengganti terhadap lahan budidaya pertanian, di RUU Cipta Kerja syarat-syarat tersebut dihapus. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

8 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

9 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

9 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

9 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

9 hours ago