Categories: Internasional

Teroris Christchurch Dihukum Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat

KalbarOnline.com – “Tindakan Anda tidak manusiawi.” Pernyataan itu dilontarkan hakim Cameron Mander sebelum membacakan hukuman untuk Brenton Tarrant, pelaku penembakan di Christchurch pada 15 Maret tahun lalu. Tarrant dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Kamis (27/8).

Itu adalah kali pertama hukuman tersebut diterapkan di Selandia Baru. Tarrant dinyatakan bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan 1 dakwaan terorisme. Dia akan ditaruh di ruang isolasi penjara pengamanan tingkat tinggi di Auckland. Teroris ultra kanan tersebut menerima hukuman dan tidak berencana untuk banding.

Baca juga: Pengakuan Teroris Christchurch, Menyesal karena Korban Kurang Banyak

Tindakan keji Tarrant sempat mengguncang dunia. Dia pergi ke dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dan menembaki jamaah yang sedang menunggu masuknya waktu salat Jumat. Dia menyiarkan secara langsung penembakan sadis tersebut. Sebanyak 51 orang tewas dan 40 lainnya luka.

Salah seorang korban yang tewas adalah Mucaad Ibrahim. Tarrant sengaja menembak bocah 3 tahun tersebut di kepala. Itu adalah serangan teror terburuk sepanjang sejarah Selandia Baru. ”Serangan itu brutal dan tidak berperasaan,” tegas Mander.

Sebelum membacakan hukuman untuk Tarrant, Mander membacakan identitas para korban. Baik itu yang tewas maupun yang luka. Dia juga menjelaskan dampak kematian para korban bagi orang-orang terdekat. Momen tersebut membuat ruang pengadilan mengharu biru. Keluarga korban yang berada di ruangan menangis sesenggukan. Namun, tidak demikian dengan Tarrant, wajahnya tanpa emosi.

Sidang untuk mendengarkan pernyataan hampir 90 penyintas dan keluarga para korban itu digelar selama 4 hari sebelum putusan dijatuhkan. Beberapa di antaranya membawa foto korban.

Mander menegaskan bahwa kejahatan Tarrant begitu keji. Kalaupun dia dihukum hingga meninggal di balik jeruji besi, itu belum cukup. Dia bahkan tidak menunjukkan penyesalan sama sekali. Tarrant merencanakan kejahatannya sejak lama. Dia sengaja pindah dari Australia ke Selandia Baru dan mengintai masjid-masjid yang akan diserang.

Keputusan majelis hakim disambut baik oleh keluarga korban. Tangis dan tawa menyeruak di antara massa di luar ruang sidang. Sebagian bersorak dan menyanyikan lagu kebangsaan Selandia Baru God Defend New Zealand.

”Ini adalah hukuman yang diharapkan komunitas muslim, tapi tidak ada hukuman yang bisa membawa kembali orang-orang yang kami cintai dan kesedihan kami akan berlangsung selamanya,” terang Imam Masjid Al Noor Gamal Fouda.

Hal senada disampaikan Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern. Menurut dia, trauma atas serangan tersebut tidak akan mudah disembuhkan. Dia berharap itu adalah serangan terorisme yang pertama dan terakhir di negaranya. ”Dia layak mendapatkan hukuman seumur hidup dalam keheningan seutuhnya,” tegas Ardern.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

7 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

9 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

10 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

12 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

13 minutes ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

15 minutes ago