Categories: Nasional

Bila Resahkan Masyarakat, Pemda Diminta Hentikan Sekolah Tatap Muka

KalbarOnline.com – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zanariah mengatakan, apabila satuan pendidikan belum memenuhi daftar periksa data pokok pendidikan (Dapodik), maka akan segera ditindak oleh pemerintah daerah (pemda).

“Kalau sampai mengganggu kepentingan umum, dan membuat keresahan di masyarakat, maka kita meminta pemda langsung stop pelaksanaan tatap muka,” ujarnya dalam Bincang Sore Kemendikbud, Jumat (28/8).

“Sanksinya memang tidak terlalu jelas, tapi di SKB (Surat Keputusan Bersama Empat Menteri) dan pasal 17 (UU 23 Tahun 2014) disampaikan kalau tidak sesuai aturan, artinya langsung kita suruh tutup,” sambungnya.

Dia juga menekankan bahwa pihaknya siap untuk bersinergi melaksanakan seluruh kebijakan yang telah disepakati dalam Keputusan Bersama Empat Menteri.

“Pemda dilarang membuat kebijakan yang dapat meresahkan dan mendiskriminasikan golongan masyarakat tertentu. Kalau nanti Pemda membuat kebijakan yang meresahkan, maka bisa dibatalkan kebijakan tersebut oleh Kemendagri,” ujarnya.

Ditambahkan Zanariah, daerah wajib berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud.

“Jangan khawatir jika tiba-tiba Pemda membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan NSPK yang dibuat Kemendikbud, kita bisa menindak,” demikian tegasnya.

Baca Juga: Kemendikbud Temukan Sekolah di Zona Merah Lakukan Uji Coba Tatap Muka

Ia berharap, Keputusan Bersama Empat Menteri ini dapat dipahami secara utuh oleh seluruh Pemerintah di tingkat daerah agar kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan keluarganya dapat dijaga bersama.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dikdasmen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri juga menyebut bahwa untuk kewenangan pemberian sanksi sekolah yang melanggar pemda setempat.

“Sekolah-sekolah itu yang punya pemda, yang punya guru pemda, Kemendagri, kepala sekolah juga pemda. Tadi udah ada langkah kalau tidak memenuhi standar akan distop,” imbuhnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago