KalbarOnline.com – Pemerintah Bahrain kembali membuka Masjid di negara tersebut untuk para jamaah. Kendati demikian, jamaah hanya diperbolehkan melaksanakan Shalat Subuh saja setiap harinya. Pembatasan itu untuk mencegah meluasnya virus Corona.
Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf pada Rabu lalu memberikan persetujuan membuka kembali Masjid hanya untuk shalat Subuh setiap hari dan efektif mulai Jumat.
Kementerian telah menetapkan pedoman wajib yang ketat untuk memastikan keselamatan jamaah. Dewan Tertinggi untuk Urusan Islam Bahrain (SCIA) juga mengumumkan pembukaan kembali masjid secara bertahap untuk sholat bersama di tengah tindakan pencegahan.
Melansir Saudi Gazzete, Kementerian melarang pertemuan dan keramaian di gerbang masjid selama masuk dan keluar, dan memberlakukan jarak minimum dua meter antara orang-orang untuk mencegah infeksi.
Pedoman wajib juga mencakup pembukaan masjid 10 menit sebelum shalat, pengaturan waktu lima menit antara azan muazin dan shalat, menutup masjid 10 menit setelah melakukan shalat dan jamaah harus mengosongkan tempat secara bertahap dan tertib, tanpa penundaan atau kepadatan berlebih.
Di bawah pedoman ketat kementerian, jamaah harus meninggalkan masjid setelah shalat dan melakukan shalat sunnah di rumah. Para jamaah telah didesak untuk melakukan shalat di masjid terdekat dengan rumah mereka, sementara orang sakit, wanita, dan anak-anak berusia di bawah 15 tahun telah dicegah memasuki masjid dan para lansia disarankan untuk melakukan shalat di rumah.
Orang-orang yang merasa yakin bahwa kehadiran mereka di masjid akan membuat mereka atau orang lain jatuh sakit harus ditolak masuk ke masjid dan hukuman yang jelas diberlakukan untuk memastikan kepatuhan dengan tindakan pencegahan.
Kementerian juga telah mengarahkan untuk menutup tempat wudhu, kamar mandi, toilet, lemari es dan keran air sepenuhnya, mendesak jamaah untuk berwudhu sebelum menuju ke masjid, membawa sajadah sendiri dan kemudian membawanya pulang setelah shalat.
Para jamaah harus selalu memakai masker wajah dan memeriksakan suhu tubuhnya sebelum memasuki masjid untuk memastikan bebas dari gejala COVID-19.
Pedoman tersebut mewajibkan penggunaan pembersih tangan dan disinfektan untuk pakaian sebelum masuk, membiarkan pintu masjid terbuka sebelum dan sesudah salat untuk memastikan akses dan keluar yang mudah, dan untuk mencegah kontak manusia sebanyak mungkin, dengan pegangan yang disterilkan secara teratur setelahnya setiap shalat. [sam]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…