Categories: Kabar

Awas! Salah Gunakan Kata ‘Anjay’ Bisa Dipidana, Sufmi Dasco Beri Respon Begini

KalbarOnline.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) resmi menetapkan istilah Anjay sebagai kata terlarang yang masuk dalam kekerasan verbal. Selain mengimbau masyarakat untuk menghentikan penggunaannya, Komnas PA juga memastikan penyampaian tidak tepat terhadap kata Anjay berpotensi untuk dipidanakan.

“Jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka tindakan itu (penggunaan kata Anjay) adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga,” ungkap Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Arist menuturkan, berdasarkan pengalamannya di masa kecilnya sewaktu masih tinggal di kawasan Sumatera Utara, ia kerap menemukan kata pujian dengan diksi “Anjing” atau sebutan yang sama seperti halnya penggunaan kata Anjay.

Penggunaan kata tersebut, kata Arist, tidak akan berdampak buruk apabila subjeknya tidak merasa dirugikan atau direndahkan dengan sebutan istilah itu. Demikian juga berlaku dengan sejumlah kata kasar lain yang mengisyaratkan keakraban. “Namun jika itu dilakukan kepada seseorang yang tidak dikenal dan atau lebih dewasa maka istilah Anjay atau anjing bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan,” kata Arist.

“Dengan demikian jika istilah Anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang ini adakah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan,” ujar dia.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta semua pihak menyudahi perdebatan yang tidak konstruktif terkait penggunaan istilah ‘anjay’. Hal itu terkait imbauan Komnas Perlindungan Anak (PA) kepada masyarakat agar tidak menggunakan kata ‘anjay’ (bahasa anak muda) karena dianggap bermuatan kekerasan verbal, yang menuai reaksi beragam dan menjadi buah bibir warganet.

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan masih ada hal yang lebih prioritas untuk dipikirkan oleh semua elemen bangsa dalam situasi pandemik Covid-19 seperti saat ini. “‘Anjay’? Saya pikir masalah ‘anjay’ ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apa pun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu,” ujar Sufmi Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Istilah ‘anjay’ menurut pemahaman Komnas Perlindungan Anak (PA) merupakan tafsir terhadap satu kasus, bukan pidana secara umum. Karena itu, kata Dasco, apabila istilah ‘anjay’ ditarik ke ranah pidana, Dasco berharap ada kajian yang komprehensif dan mendalam. “Ya justru itu, karena multitafsir hukum secara kasuistik, bukan pidana umum. Jadi memang ini harus dikaji sama-sama, kan banyak pakar hukum di Indonesia ini,” kata Sufmi Dasco.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan bahwa lebih baik semua pihak fokus pada perdebatan hal-hal yang lebih substansial dan konstruktif di tengah pandemik Covid-19. “Jadi sebaiknya memang, hal seperti ini kemudian harus kaji secara mendalam dan tidak perlu diperdebatkan di publik. Lebih baik memikirkan bagaimana sama-sama menjalankan protokol Covid-19, mengatasi corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia,” ujarnya. [sam]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dampak Stres pada Wanita: Dari Kesehatan Fisik hingga Psikologis

KalbarOnline - Stres telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi wanita yang sering kali…

39 minutes ago

4 Keunggulan Mobil Suzuki Sehingga Layak Menjadi Pilihan Utama Keluarga Modern

KalbarOnline.com, Otomotif - Mobil bukan hanya alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari kehidupan modern…

58 minutes ago

Rizky Febian Mengaku Panik Saat Mahalini Dirawat di RS Gegara Kelelahan

KalbarOnline - Baru-baru ini, penyanyi Mahalini diketahui tengah dirawat di rumah sakit. Hal tersebut dibagikan…

2 hours ago

Tips Merawat Perhiasan Emas Agar Tetap Awet dan Berkilau

KalbarOnline - Emas adalah salah satu logam mulia yang sering digunakan sebagai perhiasan, baik berupa…

2 hours ago

Peringatan Hari Guru Nasional 2024, CMI Berikan Sederet Apresiasi Pengabdian Guru Honorer dan Kontrak Daerah serta Murid Berprestasi

KalbarOnline, Ketapang - Memperingati Hari Guru Nasional 25 November 2024, PT Cita Mineral Investindo Tbk…

3 hours ago

Pangdam Tanjungpura Jalin Keakraban dengan Alumni Lemhannas RI di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…

6 hours ago