Categories: Singkawang

Mayat Perempuan di Singkawang yang Ditemukan di Semak-semak Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

Mayat Perempuan di Singkawang yang Ditemukan di Semak-semak Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri

KalbarOnline, Singkawang – Mayat perempuan muda yang masih menggunakan helm dan dalam kondisi setengah telanjang yang ditemukan di semak-semak belakang Komplek BTM Melati, Jalan Adelia, Kelurahan Naram, Kecamatan Singkawang Utara, Senin (31/8/2020) kemarin ternyata dihabisi oleh suaminya sendiri.

“Mayat wanita ini ditemukan warga di semak-semak belakang Kompleks BTN Melati. Berdasarkan olah TKP dan kondisi mayat yang ditemukan, kami simpulkan ini bukan penemuan mayat karena kecelakaan, namun akibat penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi, Selasa (1/9/2020).

Perbuatan keji pelaku ditengarai sakit hati terhadap sang istri yang sering mencaci maki dan diduga memiliki pria idaman lain (PIL).

“Motifnya sakit hati kepada istri. Di saat rumah tangga sedang bermasalah, almarhumah diduga memiliki pria idaman lain dan sering mencaci-maki tersangka dengan kata-kata kasar,” kata Kapolres.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah ditemukannya mayat korban bernama Supriani dalam keadaan setengah telanjang dan berlumuran darah di semak-semak yang berada di Jalan Adelia, Senin (31/8/2020).

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada suami korban yakni DP. Dugaan itu diperkuat dari penemuan motor korban dan sebilah pisau.

Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku pun sengaja membuat pembunuhan tersebut seperti pemerkosaan. Namun dari bukti-bukti yang didapat dari olah TKP, pelaku tak bisa mengelak.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya pada Selasa (1/9/2020) pagi dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sebelum melakukan pembunuhan telah merencanakan untuk menemui korban.

“Tersangka sudah berencana menemui korban dan membawa sajam dari rumah keluarganya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

6 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

6 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

6 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

6 hours ago