Categories: Internasional

Belum Kapok, Charlie Hebdo Kembali Terbitkan Karikatur Nabi Muhammad

KalbarOnline.com – Majalah satire Prancis, Charlie Hebdo, kembali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad–yang memicu kemarahan umat Muslim–untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015 lalu.

“Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah,” tulis editor Laurent Sourisseau dalam kutipan di halaman depan majalah yang akan dipublikasikan dalam versi cetak pada Rabu, waktu setempat, seperti dikutip Antara dari Reuters.

Satu di antara sejumlah karikatur tersebut, yang kebanyakan dipublikasikan terlebih dahulu oleh surat kabar Denmark pada 2005 dan baru diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian, adalah gambaran Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.

Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.

“Kebebasan untuk menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satupun hal yang membenarkan kekerasan,” kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cuitan di Twitter, merespons keputusan penerbitan ulang kartun Nabi.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk menghakimi keputusan Charlie Hebdo tersebut, dengan menyebut Prancis mempunyai kebebasan berekspresi.

Namun Macron, yang bicara di sela-sela kunjungannya ke Lebanon, menambahkan bahwa sudah menjadi kewajiban warga Prancis untuk menunjukkan keberadaban dan rasa hormat kepada satu sama lain, serta menghindari “dialog kebencian.”

Pada 7 Januari 2015, sebanyak 12 orang–termasuk beberapa kartunis terkenal Charlie Hebdo–tewas terbunuh dalam penembakan yang dilakukan oleh Said Kouachi dan Cherif Kouachi di gedung kantor majalah itu di Paris.

Kouachi bersaudara serta pelaku penembakan ketiga, yang sudah membunuh lima orang dalam 48 jam sebelum menyerang kantor Charlie Hebdo secara membabi buta, ditembak mati oleh polisi, sementara 14 orang yang membantu mereka baru menjalani sidang saat ini.

Sebelumnya, setelah publikasi karikatur Nabi Muhammad pada 2006, Jihadis daring memperingatkan bahwa Charlie Hebdo akan membayar olok-olok yang dilakukannya.

Pada 2007, pengadilan di Prancis menolak tuntutan yang diajukan oleh kelompok Islam bahwa publikasi Charlie Hebdo itu memicu kebencian terhadap umat Muslim. (*)

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

15 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago