Categories: Kabar

Diprotes Ridwan Kamil, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Batal Naik

KalbarOnline.com – Setelah mendapat protes dari Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akhirnya ditunda.

“Penundaan tarif ini berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi COVID-19,” tulis keterangan PUPR di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bereaksi saat mengetahui tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mengalami kenaikan sejak Sabtu (5/9/2020).

Menurut Kang Emil (sapaan akrabnya) jika tarif tol dinaikan maka bukan tidak mungkin beban masyarakat akan semakin besar apalagi di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Semestinya kenaikan tarif dua jalan tol tersebut ditunda, pasalnya ekonomi masyarakat sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19,” katanya usai menghadiri acara hari jadi ke-115 Pondok Pesantren Suryalaya di Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Sabtu (5/9/2020).

Baginya, kebijakan penyesuaian tarif jalan tol tersebut dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Protes ini sudah disampaikan Ridwan Kamil kepada Menteri Perhubungan (Menhub).

Naiknya tarif tol tersebut, diakuinya pasti memiliki alasan kuat, namun tetap saja kurang tepat dilaksanakan saat pandemi COVID-19 ini, dan diharapkan kebijakan itu bisa dikaji ulang oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

4 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

4 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

5 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

5 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

5 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

6 hours ago