Categories: Nasional

Anies Tarik Rem Darurat, DPR: Status PSBB Harus Diikuti Tindakan Tegas

KalbarOnline.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, di wilayah ibu kota pada Senin (14/9) mendatang. Diharapkan, dengan status tersebut penyebaran Covid-19 dapat dikurangi secara signifikan.

“Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini,” kata Saleh Daulay dalam keterangannya, Kamis (10/9).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak memungkiri, keputusan tarik rem darurat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Dia berujar, masyarakat ekonomi menengah ke bawah akan paling merasakan dampaknya.

“Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu,” harap Saleh.

“Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran,” sambungnya.

Kebijakan yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI ini dinilai perlu dipertimbangkan daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi.

Baca juga: Anies Cabut Masa Transisi, Mulai 14 September Berlakukan PSBB Total

“Indonesia sedang dipantau dunia internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan tegas dengan menarik kebijakan PSBB transisi menjadi pembatasan secara total. Kebijakan PSBB secara total ini mulai berlaku lagi pada Senin (14/9).

“Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat, maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” ucap Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Dengan menarik rem darurat tersebut, maka mulai Senin (14/9) seluruh kegiatan perkantoran, ibadah dan lain-lain akan kembali dilakukan dari rumah. Transportasi umum pun mulai dibatasi jam operasional dan kapasitasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago